Jangan Kotori Tanah dan Lautku!

Kabupaten Jepara adalah kota ukir kayu jati yang tersohor, terletak di bagian Provinsi Jawa Tengah.

Jepara juga terkenal akan Banyak pantai yang penuh pasir putih seperti Pantai Kartini, Bandengan, Mblebak, Pailus, Mpurancak, juga Pantai Bondo.

Pantai Bondo ini adalah Pantai yang ada di ujung utara Kabupaten Jepara, yang terkenal dengan keindahan panorama matahari terbenam. Hampir mirip seperti di Pantai Kuta, Bali.

Perbedaanya, di saat memasuki Pantai Bondo kita akan di sambut PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara) yang ada di sisi kanan jalan menuju Pantai Bondo sampai ke ujung Pantai Ombak Mati, pantai ini berdekatan dengan PLTU Tanjungjati B.

PLTU JEPARA

Sayangnya, Pantai yang indah ini ternyata sangat dekat dengan PLTU. Warga Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengkhawatirkan dampak polusi debu dari PLTU Tanjungjati B Jepara terhadap kesehatan masyarakat setempat.

“Harapan kami PLTU Tanjungjati B tidak menutup mata bahwa ada persoalan serius dalam penanganan limbah. Meskipun sebagai objek vital nasional tentunya tidak sampai mengabaikan hak-hak warga,”

Begitu kata Ketua Forum Warga Tanjungjati Bersatu Hadi Priyanto di Jepara. Dalam rangka menjembatani warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara untuk mengkomunikasikan persoalan yang dihadapi mereka terkait dengan keberadaan PLTU Tanjungjati B.

Itulah yang akhirnya membuat terbentuknya Forum Warga Tanjungjati Bersatu. Selain soal kesehatan, kata dia, masyarakat Desa Bondo juga masih memiliki kekhawatiran atas dampak debu PLTU yang bisa memengaruhi tingkat kesuburan tanah pertanian maupun kesehatan ekosistem laut dan pesisir.

Underwater banner action by the coral reef that is damaged by coal barges near Kecil Island, Karimun Jawa, Central Java.

Seorang warga Desa Bondo, Sudriyo juga mengakui adanya kekhawatiran atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh debu yang diduga berasal dari PLTU.

“Kekhawatiran soal polusi debu telah lama dirasakan oleh warga Dukuh Margokerto, Desa Bondo yang berdampingan langsung dengan PLTU” ujarnya.

Dampak lain yang mulai dirasakan masyarakat sekitar, yakni kerusakan kawasan pantai karena abrasi, sulitnya mencari ikan, rusaknya terumbu karang, serta suhu air laut yang berubah.

Bambang Sungkoro yang juga Ketua RT3/RW8 Desa Bondo menambahkan hampir setiap hari ada ikan yang mati tersedot air turbin pendingin PLTU.

Timbunan bangkai ikan tersebut, kata dia, mengganggu warga sekitar, selain mengancam kelestarian biota laut dan juga mata pencaharian sebagian warga setempat.

Banyaknya Kapal Tongkang sering parkir di Pantai Bondo membuat pemandangan di sana tidak indah lagi. PLTU mengganggu aktivitas nelayan.

Jarak parkir tongkang-tongkang tersebut tidak jauh dari garis pantai sekitar 50-100 meter.

Yang membuat keindahan pantai bondo ini hilang adanya kapal tongkang yang sangat dekat dari garis pantai.

Seharusnya jarak kapal tongkang ini jangan terlalu dekat dengan pantai, sayang sekali ketika si tongkang parkir sangat dekat pantai.

Kapal tongkang di pantai bondo

Kondisi tersebut mengganggu keindahan Pantai Bondo. Seketika panorama matahari terbenam tertutup dan terhalang si kapal tongkang.

Harapan saya sebagai warga Jepara setidaknya kapal tongkang tersebut jangan terlalu dekat dengan pantai.

Agar keindahan pantai dan ekosistem di Pantai Bondo dan para nelayan kecil pun juga bisa bebas luas melakukan aktivitas untuk mencari ikan di laut tersebut.

Sudah saatnya juga kita beralih dari ketergantungan akan energi fosil kotor seperti Batu Bara.

Bukankah Tuhan telah melimpahkan kita sebagai negara di khatulistiwa dengan berkah matahari sepanjang tahun? Hal ini bisa dimanfaatkan sebagai tenaga listrik energi bersih dan ramah lingkungan .

Berharap kedepan sudah mulai ada perubahan untuk sama-sama menghentikan krisis perubahan iklim dan bebaskan laut dari limbah!

Editor : Annisa Dian Ndari

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan