Hasil Temuan Relawan Greenpeace dalam Kegiatan Bersih Pantai dan Audit Merek

Pencemaran sampah plastik di lautan sudah mencapai porsi yang sangat krisis.

Hal ini sudah menjadi masalah dan tantangan global terutama Indonesia yang sudah terlanjur dinobatkan sebagai penyumbang sampah plastik di lautan nomer dua setelah China.

Tapi kami juga yakin bahwa perusahaan memiliki peranan yang besar dalam masalah pencemaran plastik sekali pakai.

Kali ini akan membahas mengenai hasil temuan relawan Greenpeace dalam kegiatan bersih pantai dan audit merek yang dilakukan pada September 2018 lalu.

Dalam rangka memperingati World Cleanup Day yang bertepatan pada tanggal 15 September setiap tahunnya, Greenpeace Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan komunitas yang ada di Tangerang, Yogyakarta dan Bali untuk turut bergabung dalam bagian dari gerakan global membersihkan wilayah pesisir dan lautan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah di lingkungan kita, khususnya plastik sekali pakai.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian dari kampanye #PantangPlastik Greenpeace Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2018 ini dan juga merupakan gerakan global #BreakFreeFromPlastic.

Tidak hanya melakukan pembersihan pantai, tapi relawan Greenpeace juga  mengaudit dan mengidentifikasi produsen utama penyumbang sampah plastik di pesisir laut kita dan mendorong pemerintah untuk menegakkan peraturan tentang pengelolaan sampah dalam pengendalian dan penanganan.

Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam UU No. 18 Tahun: 2008 bahwa produsen harus mengelola kemasan atau barang yang mereka hasilkan yang tidak dapat atau sulit diuraikan oleh proses alam.

Berikut merupakan presentase hasil dari kegiatan kami di 3 kota :

1. Klasifikasi Produk dan Jumlah Yang Ditemukan

Berikut merupakan produk yang paling sering ditemukan di tiga lokasi tersebut. Produk di dominasi oleh pembungkus makanan/minuman, produk perawat tubuh dan terakhir produk kebutuhan rumah tangga. Tidak bisa dibantah, ketiga produk tersebut tidak lepas dari keseharian hidup kita.

2. Jumlah Merek di 3 Lokasi

Dari ketiga lokasi tersebut Relawan Greenpeace Indonesia menemukan lebih dari 700 merek di dalam kemasan sehari-hari yang terdiri dari pembungkus makanan/minuman, produk perawatan diri, dan produk rumah tangga.

3. Produsen Utama Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Pantai Kuk Cituis, Tangerang

4. Produsen Utama Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Pantai Mertasari, Bali

5. Produsen Utama Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Pantai Pandansari, Yogyakarta

Sobat laut pasti sudah tidak asing lagi dengan merek tersebut, karena merek tersebut merupakan produk yang sehari-hari kita konsumsi.

Perusahaan multinasional dan nasional seperti Danone, Unilever, P&G, Reckitt Benckiser, Indofood, Wings, dan PT. Santos Jaya Abadi yang sampah plastiknya paling banyak kami temukan di kegiatan bersih bersih pantai.

Secara keseluruhan produk yang kami temukan merupakan kemasan yang sekali pakai yang pastinya tidak dapat diurai dan bahkan ketika sudah menjadi mikroplastik akan cenderung menimbulkan masalah lain yang lebih parah.

Kami memberikan data penelitian ini kepada para pemangku kepentingan, pemerintah terutama perusahaan besar tersebut, mereka harus berkomitmen dalam menanggulangi polusi plastik juga harus mengambil bagian dan memberikan peran aktif dalam mencari solusi untuk masalah pencemaran sampah plastik di lautan dan pengelolaan limbah.

Gerakan #BreakFreeFromPlastic mendorong perusahaan untuk mengakhiri ketergantungan mereka pada penggunaan plastik sekali pakai, mengutamakan inovasi dan mencari solusi alternatif untuk produk kemasan mereka.

Sesuatu yang dikemas dan digunakan dalam beberapa menit saja tidak sepatutnya berakhir menjadi sampah di lautan kita selamanya.

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan