Dampak Abrasi Ancam Warga Pesisir Muara Gembong

Indonesia  70% luas daerahnya merupakan lautan kini telah banyak mengalami abrasi di bibir pantai.

Hal ini disebabkan karena adanya pengalihan lahan, penebangan liar, bahkan ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti hal nya di Pantai Bahagia, Muara Gembong, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setiap tahunnya, 10 – 20 meter daratan di pantai Bahagia terkena abrasi. Hal ini mengakibatkan ratusan rumah, sejumlah sekolah, mushola, dan tempat umum lain terkena dampaknya.

Kini, ratusan bangunan di Pantai Bahagia, Muara Gembong hancur karena tanahnya terkikis oleh air laut.

Warga sekitar mulai resah, beberapa warga mulai meninggalkan rumah mereka karena selalu terkena dampak banjir .

Dilansir dari okezone.com , “Dua perkampungan di pesisir laut Muaragembong, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hilang akibat imbas abrasi dalam kurun waktu 2009 hingga 2018” .

Tidak ada lagi tanah yang mampu menopang bangunan – bangunan yang ada di Muara Gembong.

Hal ini akan menjadi semakin serius jika tidak tanggap ditangani, sudah seharusnya kita meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan tanaman yang ada di pesisir.

Salah satu aksi yang bisa kita lakukan untuk membantu warga Muara Gembong adalah dengan melakukan penanaman mangrove di pantai Bahagia.

Sudah banyak komunitas yang melakukan aksi ini, seperti komunitas Lindungi Hutan (@lindungihutan) yang pada bulan April mendatang akan melakukan penanaman mangrove di pantai Bahagia, Muara Gembong, selanjutnya ada Savemugo dan masih banyak lagi.

Ayo kita bantu saudara – saudara kita di sana!

Salam Lestari!

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan