Kemanakah Spanduk Sisa Kampanye Pemilu?

Hai pembela lautan, pasti kalian semua sudah mencoblos calon pemimpin unggulan kalian di TPS kemarin kan?

Tidak terasa, delapan bulan sudah terlewati masa sibuk kampanye pemilihan umum Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Dari mulai tahapan mendaftarkan paslon ke KPU, masa kampanye dan sosialisasi paslon, hingga kemarin kita telat melewati pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Sepanjang jalan dihiasi spanduk paslon dan juga bendera partai. Tidak jarang kita menjumpai spanduk dalam ukuran yang besar. Terlebih kampanye akbar dilakukan sebelum minggu tenang, yang telah menghadirkan ratusan ribu orang berkumpul dalam ruang publik yang megah seperti di GBK.

Terhitung semenjak tanggal 14 hingga 16 April 2019 merupakan masa tenang kampanye.  Segala alat peraga kampanye seperti spanduk, pamflet, baliho, hingga bendera partai mulai dilepas.

Sesuai peraturan KPU, semua harus dicopot selama masa tenang kampanye dan tidak ada lagi yang boleh terpasang. Sejumlah anggota satpol PP dan dinas pertamanan dikerahkan untuk menertibkan jalanan.

Memang tidak semua alat peraga kampanye sepenuhnya berhasil dilepas, masih banyak yang masih di luar jangkauan terkait dengan bentuknya yang terlalu besar atau terlalu tinggi.

Kemudian sejenak saya berpikir, kemanakah spanduk, baliho, pamflet dan bendera yang selama ini terpasang di sepanjang jalan?

Apakah dibuang begitu saja? Ataukah dimanfaatkan kembali menjadi sesuatu?

Berikut fakta menarik yang saya temukan selama minggu tenang kampanye:

Pertama, ide menarik dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam akun instagram pribadinya membuat sayembara untuk mendaur ulang spanduk dengan total hadiah 20 juta rupiah. Wah sobat laut menarik bukan? Lomba ini berlangsung selama seminggu sampai tanggal 22 April 2019.

Kemudian sebuah inisiatif keren juga datang dari  The Trash Bag Project yang diinisiasikan oleh  Parongpong.  Komunitas ini mengumpulkan dan menerima spanduk bekas kampanye, karena di nilai memiliki nilai daur ulang yang sangat tinggi .

Berawal dari kejengahan dengan pemasangan spanduk yang di nilai tidak rapih dan tidak sesuai aturan.  Biasanya selesai pesta demokrasi tidak dibersihkan dan merusak estetika jalan. Porongpong  kemudian membuat inovasi berupa produk seperti dry bag ! simak videonya di sini!

Guys, Greenpeace yang merupakan organisasi yang selalu aktif mengkampanyekan dan menyuarakan isu lingkungan juga sering menggunakan spanduk sebagai media kampanye kami.

Tak jarang kami juga melakukan proses daur ulang spanduk tersebut. Biasanya kami mendaur ulang bahan menjadi tas lipat, agar bisa kita pakai saat belanja.

Terkadang kami juga mendaur ulang menjadi hal yang sangat unik dan berguna. contohnya hammock dan buntut  mermaid yang kami pakai pada saat Ocean Festival 2016.

Guys jangan di biarkan spanduk jadi sampah tak berguna, sedikit berpikir kreatif dan usaha kita akan mendapatkan hal yang ajaib seperti di atas !

Bagaimanapun prinsip pengurangan sampah harus di lakukan terlebih dahulu!

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan