Pengelolaan Potensi Sumberdaya Perikanan Indonesia Dan Konsep Bisnis Hijau

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan luas laut mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia atau sekitar 5,8 juta kilometer persegi. Dengan luas wilayah laut yang begitu luas ini, Indonesia memiliki potensi kemaritiman atau potensi sumber daya laut yang begitu besar dan patut diperhitungkan.

Dimana tidak hanya berupa ikan, namun juga ada dari segi pariwisata dan berbagai potensi-potensi lain yang sekiranya bisa dikelola dengan baik maka Indonesia akan bisa mewujudkan cita-citanya menjadi poros  Maritim dunia.

Ada banyak potensi sumber daya alam laut dan pesisir, namun sektor perikanan tangkap dan budidaya masih menjadi primadona lantaran sampai saat ini potensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, dengan potensi produksi lestari sekitar 67 juta ton/tahun.

Dimana, potensi produksi lestari atau Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan tangkap laut sebesar 9,3 juta ton/tahun, kemudian  perikanan tangkap di perairan darat seperti danau, rawa waduk, dan sungai, sekitar 0,9 juta ton/tahun, atau bila ditotal, maka potensi perikanan tangkap yakni 10,2 juta ton/tahun.

Selebihnya, 56,8 juta ton/tahun adalah potensi perikanan budidaya, baik itu dari budidaya laut (mariculture), budidaya perairan payau (tambak), maupun budidaya perairan tawar (darat).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2020 lalu, kontribusi sub-sektor perikanan terhadap total PDB Indonesia menurut harga berlaku mencapai 2,80 persen yang menunjukkan peningkatan 0,15 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai 2,65 persen.

Bila menilik laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020, sub-sektor perikanan termasuk salah satu yang mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid-19, yaitu tumbuh sebesar 0,73 persen lebih rendah bila dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,73 persen.

Meskipun demikian, angka ini masih terbilang kecil  dibandingkan selama tiga tahun terakhir (2017-2019) yang selalu tumbuh di atas 5 persen, namun hal ini tidak terlepas dari kondisi pandemi covid19 yang memang melumpuhkan hampir semua sektor perekonomian di Indonesia.

Ada banyak hal yang bisa kita kembangkan dalam dunia perikanan Indonesia yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Akan tetapi, sampai saat ini nyatanya pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya masih menemui masalah-masalah. Yang paling sering di sorot, ialah penggunaan alat tangkap ilegal seperti pukat harimau ataupun pengeboman ikan yang tentunya dapat merusak ekosistem.

Masyarakat dan para pelaku cenderung lebih mencari income dari sisi ekonomi tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkannya. Berlomba-lomba menangkap ikan sebanyak-banyaknya dengan cara yang tidak tepat, dan akhirnya berujung pada over explotation serta perusakan lingkungan.

Berdasarkan hal inilah, dewasa ini muncul sebuah gagasan untuk melakukan perombakan dalam sistem perekonomian Indonesia yang dalam pengelolaannya berhubungan langsung dengan alam. Yaitu, adanya konsep “Green Enterpreneurship” (bisnis hijau)

Green Enterpreneurship merupakan sebuah konsep bisnis dengan serangkaian kegiatan untuk memecahkan masalah lingkungan dan sosial melalui ide-ide kreatif, dan inovatif yang berdampak positif terhadap lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat, sekaligus memberikan keuntungan bagi organisasi perusahaan.

Dengan green entrepreneurship ini disinyalir dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan tetap mengedepankan lingkungan. Dan tidak menutup kemungkinan konsep ini bisa diterapkan pada para nelayan lokal. Konsep Green Entrepreneurship sendiri diharapkan memberikan dampak pada 5 hal yakni  People,Planet, Practice, Prudence, dan Profit.

Saat ini,  green entrepreneur juga mulai banyak dilirik  oleh pengusaha. Karena selain prospeknya yang cukup menjanjikan karena kita ketahui, perubahan iklim yang ekstrem (climate change) telah menunjukkan “kode merah” dan manusia dituntut untuk segera memperlambat pemanasan global, karena untuk mencegah itu sudah mustahil dengan kondisi yang semakin hari semakin sulit untuk dikendalikan.

Oleh karena itu, dalam keadaan yang seperti ini, kita harus bisa lebih sadar akan lingkungan, tak terkecuali dalam pengelolaan potensi kelautan Indonesia dalam sektor perikanan dan sektor-sektor lainnya, salah satunya bisa dengan menerapkan konsep Green Enterpreneurship ini.

Namun, sebelumnya, perlu diingat pula, ada berbagai hal yang perlu dibenahi. Mulai dari regulasi, struktur, fasilitas, serta peraturan yang ada harus diperhatikan. Sehingga dalam pelaksanaannya konsep ini tidka hanya sekadar konsep belaka.

Selain itu, mengikutsertakan masyarakat atau nelayan lokal juga penting disini, dan tentunya perlu ada kejelasan antara pemerintah, instansi, dan masyarakat dalam penerapan konsep Green Enterpreneurship dalam hal pengelolaan potensi Sumber daya Perikanan Indonesia.

Editor : Annisa Dian Ndari

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan