Aksi Penyelamatan Terumbu Karang di Pulau Weh

Gerakan aksi relawan Coral Oasis melalui kegiatan gotong royong dalam rangka menciptakan kawasan wisata pesisir-laut yang lebih bersih dan asri.

Aksi ini di dukung langsung oleh para donatur dan fundraiser kitabisa.com melalui campaign: “Save Coral Pulau Weh”.

Kegiatan perlindungan ekosistem pesisir-laut di Pulau Weh Sabang melalui campaign “Save Coral Pulau Weh” kali ini dilaksanakan di Pantai Iboih.

Aksinya adalah membuat media untuk terumbu karang dengan menggunakan bahan dari semen, limbah batok kelapa, dan botol minuman (seperti: kaca, kaleng dan plastik).

Coral Oasis adalah sebuah wadah dimana mengajak setiap masyarakat, komunitas-komunitas, sekolah-sekolah, dan seluruh warga dapat bergabung dan mempunyai suara yang lebih besar dalam peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Kami ingin menyatukan komunitas-komunitas dan relawan-relawan melalui kegiatan gotong royong dalam rangka menciptakan kawasan wisata pesisir yang lebih bersih dan asri.

Cara kerjanya sama dengan cara yang pernah dilakukan sebelumnya, yaitu: dengan sistem pencangkokan karang (coral transplantation).

Aksi ini dikerjakan oleh para relawan, mulai dari pembuatan media (pengecoran) sampai dengan penurunan ke dalam laut.

Untuk kali ini kami tidak mencangkok karang. Tetapi, kami memakai batok kelapa yang kita ikat pada botol/pipa paralon.

Aksi pembuatan dan penurunan media karang langsung melibatkan relawan dari unsur:

* Diveshop Rubiah Tirta Divers.
* Persatuan Pemandu Selam Pulau Weh (P2SP-WEH).
* Putra/i Duta Wisata Kota Sabang.
* Turis WNA Jerman (Jenny).
* Universitas Soedirman.

Tunggu aksi kami selanjutnya!

Bila kalian ingin berpartisipasi dalam aksi kami.. ayo, berdonasi:
https://www.kitabisa.com/savecoralpulauweh

Salam lestari,

Coral Oasis.

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan