Sampah Penyebab Punahnya Flora dan Fauna, Masihkah Kita Tidak Peduli Sampah?

Tidak pelak lagi, masalah sampah adalah masalah nasional, ibarat bom waktu sewaktu-waktu bisa menjadi senjata pemusnah bagi hewan-hewan di laut Indonesia.

Bagaimana tidak? Keberadaan sampah di darat yang tidak bisa di selesaikan dengan baik, menjadi faktor penyebab laut Indonesia terbebani dengan sampah-sampah plastik yang mengakibatkan bioata laut terancam punah.

Bahkan diperparah dengan kebiasaan buruk dari masyarakat kita yang seenaknya buang sampah sembarangan menjadi kendala besar dari upaya penyelamatan flora dan fauna dari kepungan sampah yang seharusnya sudah bisa kita kendalikan dari perbuatan dan tingkah laku kita dalam mengelola sampah yang kita hasilkan itu.

Masih ingat dengan aksi pelemparan yang dilakukan oleh seorang ibu pengunjung Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat yang melemparkan botol atau sampah plastik ke dalam mulut seekor hewan kuda nil bukan? Yah, ibu yang belakangan diketahui bernama Khadijah itu tertangkap kamera cctv telah melakukan aksi pelemparan botol plastik ke mulut seekor kuda nil.

Hal ini berujung penangkapan terhadap ibu yang mengaku dari Cicalengka, Jawa Barat. Walau sudah meminta maaf dan mengaku lagi kalaf dan tidak sengaja ini, namun aksinya telah membuat kita prihatin sekaligus sedih melihat aksinya yang membahayakan keselamatan binatang yang sudah dianggap langka dan hampir punah ini.

Aksi tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita bahwa kita harus menyayangi flora dan fauna yang ada di sekitar kita, dimulai dari aksi-aksi sederhana namun bermanfaat, misalnya penanganan sampah kita agar tidak menjadi sampah yang terbawa ke laut dan menjadi ancaman serius dari kehidupan flora dan fauna.

World Economic Forum pun menaksir lebih dari 32% sampah plastik tidak tertangkap atau tertangani dan menjadi sampah yang berujung mengotori daratan dan lautan. Menurut Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), konsumsi plastik nasional masih didominasi oleh plastik kemasan sebesar 65%. Dari total permintaan plastik kemasan, sekitar 60% diserap oleh industri makanan dan minuman.

Faktanya, tiap orang dari kita pasti menghasilkan sampah. Warga di kota kecil memproduksi sampah sekitar 0,4 kg, sementara di kota sedang 0,6 kg, dan di kota besar 1 kg per hari. Sampah di Indonesia sekitar 67 juta ton. Sementara, menurut penelitian, sampah plastik naik sampai 21% selama pandemi, yang menjadi tanggung jawab bersama bagaimana mengurangi penggunaan sampah, sehingga sampah tidak harus sampai di TPA.

Dan anehnya lagi, masih banyak dari kita yang membuang sampah di kali, sungai, bahkan di laut, sehingga pastinya, pelan tapi pasti membunuh hewan-hewan yang tumbuh di laut nusantara kita. Contohnya, beberapa daerah seperti di Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur, pernah menemukan penyu yang mati setelah diautopsi ternyata di dalam tubuhnya banyak sampah plastik, bukan tanpa sebab penyu memakan sampah di lautan.

Sampah kerap dianggap penyu ubur-ubur, salah satu makanannya. Dengan kata lain, lambat laun sampah-sampah yang mencemari lautan bakal menjadi masalah besar dan membunuh penyu-penyu yang ada.

Tidak hanya itu, mamalia laut sejenis Paus juga akan terancam kepunahannya, diakibatkan oleh keberadaan sampah yang mengakibatkan habitat plankton, hewan kecil yang merupakan makanan kesukaan Paus menjadi berkurang.

Bahkan, sampah juga mempengaruhi perkembangan terumbu karang. Sampah di lautan mampu menghalangi sinar matahari masuk ke dalam lautan karena terumbu karang membutuhkan cahaya untuk berfotosintesis. Dengan kata lain, kehadiran sampah bisa mengganggu perkembangan biota laut.

Ancaman ini nyata, sehingga harus ada aksi nyata dari kita pribadi per pribadi sebagai warga negara yang baik untuk menangani sampah sendiri. Sangat dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri untuk menangani sampah, khususnya sampah plastik yang memang sangat dibutuhkan waktu yang lama untuk terurai. Tidak menggunakan sampah plastik saat berbelanja sangat disarankan, apalagi oleh ibu-ibu rumah tangga.

Kedua, tentunya kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk membuat Undang-Undang atau Peraturan dalam penanganan sampah, khususnya pemanfaatan sampah plastik. pada tahun 2019 Indonesia memproduksi 175.000 ton sampah perhari atau 64 juta ton pertahun.

Dari jumlah itu, sampah plastik tercatat sekitar 6,8 jut ton pertahun, dan 4,2 juta ton di antaranya belum dikelola dengan baik dan sekitar setengah juta ton lebih masuk ke laut Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya sampah ditangani dengan lebih baik agar flora dan fauna endemik Indonesia tidak punah, namun tetap dapat dilihat dan menjadi aset terbesar bangsa kita untuk anak cucu kita.

Pastinya kita sebagai individu juga harus memulai dengan gaya hidup minim menghasilkan sampah terutama plastik sekali pakai !

Editor : Annisa Dian Ndari

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan