Pancing Ulur Tuna Pulau Buru Maluku Indonesia

tuna

Greenpeace di penghujung tahun 2015 sempat berkunjung ke Desa Wamlana, Kecamatan Fenaleisela yang terletak di Pulau Buru, Provinsi Maluku. Desa ini banyak menyimpan cerita-cerita luar biasa.

Desa Wamlana merupakan desa adat yang masih memegang teguh tradisi para leluhur mereka, dimana salah satunya adalah dalam cara mereka menangkap ikan yang tetap menggunakan sistem pancing ulur atau hand-line.

(Teks oleh: Sumardi Ariansyah) Selengkapnya di: https://goo.gl/QFw7dM

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan