Visi Indonesia untuk Laut Sehat dan Terlindungi

Halo teman-teman Ocean Defenders dan Ocean Lovers di mana pun berada!

Kampanye #LautSehat dan Terlindungi yang diinisiasi oleh Greenpeace Indonesia bersama mitra sejak tahun 2013 lalu dapat terus berjalan hingga kini dengan dukungan teman-teman semua.

Sebagai pengingat dan penyemangat, yuk kita lihat kembali Visi Bersama Kelautan Indonesia 2025.

laut sehat

Visi Laut 2025

“Mewujudkan Laut Indonesia yang Terpulihkan, Sehat dan Terlindungi”.

Lautan Indonesia yang 100% terbebas dari praktek perikanan ilegal dan merusak, dan masyarakat lokal nelayan, pesisir dan kepulauan nusantara yang berdaulat, bersahaja dan sejahtera dalam pengelolaan sumberdaya kelautan yang berkelanjutan!

Misi Laut 2025

Kami yang setuju dan menandatangani visi bersama ini, secara penuh mendukung pembangunan berkelanjutan tanpa perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia serta menyeru Pemerintah Indonesia untuk menjalankan kerangka fikir dan tindakan tersebut diatas, dan mencapai target 100% perairan Indonesia bebas dari setiap praktek perikanan yang ilegal, merusak dan penangkapan ikan berlebihan, dan bersama memastikan terwujudnya laut Indonesia yang sehat untuk generasi bangsa di masa depan, dengan cara:

1. Menegaskan bahwa setiap pemangku kepentingan harus berkomitmen dan sungguh- sungguh menjalankan prinsip dan tindakan terbaik secara lingkungan dan sosial dalam kegiatan dan pengelolaan perikanan.

2. Menjalankan pembangunan berkelanjutan secara terbuka dan setara bersama masyarakat pesisir dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan untuk memastikan ekosistem vital pesisir dan laut terlindungi, sumber-sumber penghidupan dan mata pencaharian, ketersediaan pangan, hak komunitas dan adat serta kebudayaan dan kearifan lokal tidak dimusnahkan.

3. Memastikan pengaturan yang sangat ketat serta keterpaduan dan keselarasan pengelolaan berbagai aktivitas ekstraktif non-perikanan yang berdampak penting terhadap kelestarian laut dan sumberdaya ikan berdasarkan pendekatan ekosistem dan prinsip keberhati-hatian.

4. Memperkuat pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management) dengan memperhatikan keserasian pengelolaan hulu-hilir, daerah aliran sungai, dan pulau-pulau kecil dalam rangka mewujudkan keselarasan tata ruang wilayah darat dan laut.

5. Mengontrol, mengevaluasi perizinan dan membatasi penerbitan izin penangkapan ikan secara ketat dan transparan sesuai rekomendasi dari hasil pengawasan dan penelitian ilmiah terhadap daya dukung sumber daya ikan (SDI) di wilayah Perairan Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia serta menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary approach).

6. Memperkuat perikanan skala kecil (small scale fisheries) sebagai pondasi utama dalam sistem perikanan berkelanjutan dan berkeadilan dalam tata kelola perikanan Indonesia, dan memastikan bahwa seluruh nelayan tradisional dan skala kecil Indonesia dilindungi dan mendapatkan hak-haknya untuk mendapatkan jaminan harga ikan yang pantas dan adil, serta bersama seluruh pekerja perikanan Indonesia baik pada kapal ikan indonesia (KII) maupun kapal ikan asing (KIA), seutuhnya mendapatkan upah kerja yang layak, lingkungan kerja yang manusiawi, jaminan sosial, jaminan mendapatkan akses dan layanan pendidikan bagi anak nelayan, jaminan keamanan dan keselamatan kerja serta jiwa, dan perlindungan hukum.

7. Memperkuat sistem dan koordinasi antarpihak baik ditingkat lokal, nasional dan internasional dalam pemantauan, pengendalian dan pengawasan (Monitoring Controling and Surveilence) termasuk memastikan bahwa sepenuhnya alih muat ikan di tengah laut (transshipment) ditiadakan.

8. Mencegah migrasi armada kapal ikan asing (KIA) melakukan penangkapan ikan ke- dan di dalam Perairan Indonesia dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

9. Mereformasi, melaksanakan dan menegakkan peraturan perundang-undangan nasional dan meratifikasi hukum internasional serta mengambil peran aktif dalam perbaikan rumusan dan pelaksanaan konvensi organisasi pengelolaan perikanan regional, termasuk sejumlah kesepakatan perlindungan keanekaragaman hayati dan genetika serta persetujuan multilateral dan internasional lainnya.

10. Memastikan kejelasan dan keharmonisan rezim pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan perairan internasional sekitar Indonesia dengan berpartisipasi dalam organisasi pengelolaan perikanan regional untuk memastikan pengelolaan sumberdaya daya ikan secara bersama dan mendukung secara global penguatan pengelolaan laut di perairan internasional.

11. Menumbuhkembangkan, memperkuat dan memelihara semangat dan solidaritas global dalam perlindungan lingkungan perairan dan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional, termasuk mewujudkan empat puluh persen (40%) luasan kawasan konservasi di perairan internasional sebagai cagar alam kelautan dunia.

Laut sehat

Mari kita bersama bersatu dan berpadu mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab, berkelanjutan dan berkeadilan untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan mewujudkannya menjadi bagian dari upaya revitalisasi dan pencapaian Visi Indonesia 2025!

Pencapaian Visi dan Misi Laut 2025

Apakah visi dan misi kampanye ini sudah tercapai? Menarik untuk kita kaji bersama ya.

Terima kasih untuk terus berbagi dan bergerak bersama. Mari wujudkan laut sehat dan terlindungi!***

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan