World Clean Up Day 2019 di Pulau Weh-Sabang

World Cleanup Day (WCD) 2019 adalah sebuah gerakan bersih-bersih terbesar didunia yang dilaksanakan serentak di 157 negara.

Aksi bersih-bersih World Cleanup Day (WCD) akan dilaksanakan setiap 21 September dan berlangsung di banyak negara.

Tahun lalu, pada 2018 sebanyak 13 juta orang dari 144 negara menjadi partisipan aksi global ini, termasuk dari negara Indonesia.

Di Indonesia, 3,3 juta orang menjadi partisipan yang menggelarnya secara serentak.

Tahun 2019, Kegiatan bertajuk ‘World CleanUp Day’ dilaksanakan oleh Yayasan Coral Oasis di wilayah Gampong Iboih.

Karena mengingat Gampong Iboih merupakan salah satu destinasi kunjungan wisata nusantara dan wisata mancanegara.

Kegiatan ini di dukung Kitabisa.com, Indorelawan.org, dan Diveshop Rubiah Tirta Divers.

Dengan melibatkan volunteers (relawan) dari GenPI Sabang, Duta Wisata Sabang, dan Persatuan Pemandu Selam Pulau Weh (P2SP-Weh).

Koordinator aksi, Iskandar Dodent, mengatakan bahwa mereka melakukan pembersihan sampah di pantai Teupin Layeu dan pantai Pulau Rubiah, Gampong Iboih, Sabang, pada Minggu (22/9/2019) berhasil memungut sampah hingga 13 karung goni.

Sampah yang mereka temukan di sepanjang pantai di dominasi oleh sampah pampers/popok, plastik bungkusan makanan ringan, plastik bungkusan mie instan, botol plastik air mineral, gelas plastik bekas minuman, dan sedotan plastik.

Selain itu juga banyak ditemukan puntung rokok, bungkusan rokok, styrofoam, tali plastik, tisu, tutup botol, bahkan pecahan botol kaca.

Dengan menggandeng masyarakat dari berbagai pihak dan latar belakang, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum persatuan untuk semua orang berbagi, bergerak dan berbuat baik untuk bumi.

Editor : Annisa Dian N.

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan