Bahaya Penangkapan Ikan Ilegal di Indonesia

Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayati dan sumber daya lautnya yang melimpah karena wilayah lautnya yang sangat luas. Namun, penangkapan ikan secara ilegal merupakan masalah besar bagi negara ini.

Keberlanjutan ekosistem laut sangat terancam oleh operasi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU), yang juga memiliki dampak sosial ekonomi yang negatif.

Ancaman illegal fishing di Indonesia juga dapat berasal dari negara asing antara lain nelayan berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia yang sering masuk ke perairan Indonesia secara illegal untuk menangkap ikan atau sumberdaya lainnya.

Kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh negara asing biasanya terjadi di perairan laut Natuna, Sulawesi Utara, wilayah di sekitar Maluku, dan Laut Arafura (Muhamad, 2012). Penyebab, dampak, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal di Indonesia akan dibahas dalam essai ini.

Operasi penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar peraturan setempat atau aturan internasional disebut sebagai penangkapan ikan ilegal. Hal ini mencakup hal-hal seperti beroperasi di kawasan lindung atau menangkap ikan tanpa izin atau menggunakan peralatan terlarang.

Kapal domestik maupun internasional melakukan penangkapan ikan ilegal di Indonesia, di mana sulit untuk memantau dan menegakkan hukum secara memadai karena kondisi geografis negara kepulauan ini.

Penangkapan ikan secara ilegal sering terjadi di Indonesia karena berbagai alasan. Salah satu faktor penting adalah permintaan domestik dan internasional yang besar akan ikan, yang mendorong para pelaku kriminal untuk mengeksploitasi sumber daya laut. Di antara faktor-faktor yang menyebabkan kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia adalah kurangnya sarana dan prasarana pengawasan, kurangnya dana untuk pengawasan, kurangnya tenaga polisi perikanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan kurangnya kemampuan nelayan Indonesia untuk memanfaatkan potensi perikanan yang ada di perairan mereka (Yunitasari, 2020).

Ilustrasi pengkapan ikan. / Foto: Paul Hilton / Greenpeace

Habitat laut Indonesia terancam secara serius oleh penangkapan ikan ilegal. nilai konsumsi ikan global semakin meningkat (Wijayanti, Wahyuniarti, & Fitriono, 2021). Sehingga menyebabkan populasi ikan menipis dengan dan habitat seperti terumbu karang dan padang lamun rusak akibat penangkapan ikan yang berlebihan, teknik penangkapan ikan yang merusak, dan tangkapan sampingan dari spesies yang tidak menjadi target.

Selain merusak keanekaragaman hayati laut, ketidakseimbangan ekologis ini membahayakan mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya ini untuk mendapatkan makanan dan uang.

Lingkungan laut merupakan jaringan rumit dari spesies yang saling bergantung, dan kepunahan spesies penting dapat menimbulkan efek riak pada rantai makanan. Sebagai contoh, penangkapan ikan yang berlebihan pada beberapa ikan predator dapat meningkatkan populasi mangsanya, mengganggu keseimbangan alam dan mungkin memiliki efek yang merugikan pada kesehatan ekosistem secara keseluruhan. Pada hal ini  pelaku penangkapan ikan ilegal tampaknya hanya berpikir tentang keuntungan semata-mata dan tidak mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka (Pambudi, Kusuma, & Fitriono, 2021).

Dampak penangkapan ikan ilegal terhadap masyarakat dan ekonomi sangat luas. Masyarakat pesisir yang bergantung pada penangkapan ikan memiliki tingkat tangkapan yang lebih rendah, pendapatan yang lebih rendah, dan lebih banyak persaingan untuk mendapatkan sumber daya yang semakin menipis.

Kehadiran penangkapan ikan IUU mengancam terciptanya industri perikanan yang beretika dan berkelanjutan, menghambat ekspansi ekonomi, dan memperparah kemiskinan di daerah yang terkena dampak. Selain itu, perdagangan gelap yang terkait dengan penangkapan ikan IUU merusak posisi Indonesia sebagai pelindung sumber daya laut yang dapat dipercaya dan akan menghambat pemanfaatan potensial negara karena IUU perairan berdampak negatif pada perikanan tangkap pelagis besar di WPPNRI 715 karena mereka kehilangan rente ekonomi atas pemanfaatan sumber daya, yang mencapai 3,6 trilyun rupiah per tahun (Susanti, Fahrudin, & Kusumastanto, 2020).

Selain itu, penangkapan ikan ilegal juga mengancam kohesi sosial masyarakat pesisir. Kurangnya pendapatan dari operasi penangkapan ikan yang sah dapat menyebabkan pengangguran, migrasi, dan peningkatan kemiskinan. Hal ini kemudian dapat menyebabkan keresahan sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan membentuk lingkaran setan kemiskinan yang sulit untuk dilepaskan.

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya besar untuk mengekang penangkapan ikan ilegal karena menyadari betapa mendesaknya masalah ini. Pemerintah telah meningkatkan penegakan hukum maritim dan kapasitas pengawasan, memperberat hukuman bagi para pelanggar, dan menciptakan kawasan konservasi laut. Pemerintah juga telah menjalankan program untuk mendorong metode penangkapan ikan yang berkelanjutan dan menawarkan alternatif mata pencaharian kepada masyarakat yang terkena dampak.

Kerja sama internasional sangat penting dalam memerangi penangkapan ikan ilegal di Indonesia. Kemitraan dengan negara-negara tetangga telah dibangun, termasuk Malaysia dan Australia, untuk meningkatkan pertukaran informasi, patroli tim, dan tindakan penegakan hukum yang terkoordinasi.

Seperti memperkuat kerjasama internasional dengan negara dan organisasi internasional, termasuk interpol. Lembaga polisi internasional ini menangani kejahatan di tingkat internasional dan menawarkan solusi untuk memerangi perairan ilegal (Inayati, 2019). Hal ini lumrah digunakan karena negara-negara berusaha memecahkan masalah sosial, ekonomi, dan politik melalui kerjasama internasional (Mamonto, 2020).

Indonesia juga secara aktif berpartisipasi dalam proyek-proyek regional seperti Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Initiative), yang berupaya untuk melestarikan dan mengelola perikanan secara berkelanjutan sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati laut di kawasan ini.

Populasi pesisir dan habitat laut Indonesia terancam secara serius oleh penangkapan ikan ilegal. Karena kompleksitas masalah ini, diperlukan strategi multifaset yang menggabungkan penegakan hukum yang ketat, peningkatan teknologi, keterlibatan masyarakat, dan kerja sama internasional.

Indonesia dapat melindungi sumber daya lautnya, memajukan penangkapan ikan yang berkelanjutan, dan memastikan mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada lautan dengan mengatasi akar masalah dan menerapkan langkah-langkah praktis.

Pemerintah harus terus mendanai sistem pengawasan maritim, mendukung organisasi penegak hukum, dan meningkatkan pengetahuan nelayan dan penduduk lokal tentang nilai metode penangkapan ikan yang berkelanjutan.

Meningkatkan kerja sama internasional harus menjadi prioritas dalam memerangi penangkapan ikan ilegal transnasional dan pembongkaran jaringan yang terlibat dalam perdagangan produk kelautan ilegal. Karena terdapat implikasi non-yuridis yang sebagai primum remedium dengan tujuan hanya memberikan efek jera kepada pelaku illegal fishing sehingga timbul rasa ketidakadilan bagi nelayan lokal dan kecil (Shafira, Firganefi, Maulani, & Anwar, 2021).

Solusi jangka panjang yang berkelanjutan juga dapat dibantu dengan memberikan masyarakat pesisir lebih banyak kendali atas nasib mereka sendiri melalui inisiatif peningkatan kapasitas, kemungkinan mata pencaharian alternatif, dan promosi strategi pengelolaan berbasis masyarakat. Para pemangku kepentingan dapat menjamin kelangsungan hidup ekosistem laut Indonesia dan kemakmuran masyarakat pesisir untuk generasi mendatang dengan bekerja sama.***

Baca juga: Analisis Degradasi Terumbu Karang Pada Kawasan Wisata Bahari Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah

Editor: J. F. Sofyan

Inayati, A. (2019). KERJASAMA INDONESIA DAN INTERPOL DALAM PENANGGULANGAN ILLEGAL, UNREPORTED DAN UNREGULATED FISHING. Journal of International Relations, 467-473.

MAMONTO, E. (2020). KERJASAMA INDONESIA DAN AUSTRALIA DALAM BIDANG KEAMANAN UNTUK MENANGANI KASUS ILLEGAL FISHING DI PERBATASAN KEDUA NEGARA. JURNAL HUBUNGAN INTERNASIONAL, 64-72.

Muhamad, S. V. (2012). ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN INDONESIA: PERMASALAHAN DAN UPAYA PENANGANANNYA SECARA BILATERAL DI KAWASAN. Politica, 59-85.

Pambudi, G. Y., Kusuma, A. I., & Fitriono, R. A. (2021). TINJAUAN KRIMINOLOGIS FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA ILEGAL FISHING DI TINJAUAN KRIMINOLOGIS FAKTOR PENYEBAB. Jurnal Gema Keadilan, 1-14.

Shafira, M., Firganefi, Maulani, D. G., & Anwar, M. (2021). Illegal Fishing: Optimalisasi Kebijakan Penegakan Hukum Pidana sebagai Primum Remedium. Jurnal Wawasan Yuridika, 40-59.

Susanti, A., Fahrudin, A., & Kusumastanto, T. (2020). DAMPAK EKONOMI AKIBAT IUU FISHING PERIKANAN TANGKAP PELAGIS BESAR DI WPPNRI 715. J. Sosek KP , 135-144.

Wijayanti, P. T., Wahyuniarti, D. P., & Fitriono, R. A. (2021). Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Natuna Dalam Perspektif Kriminologi. AKSIOLOGI : JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 16-23.

Yunitasari, D. (2020). PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT INDONESIA TERHADAP KAPAL ASING YANG MELAKUKAN ILLEGAL FISHING MENGACU PADA KONVENSI UNITED NATIONS CONVENTION ON LAW OF THE SEA 1982 . Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksh.

Artikel Terkait

Overfishing dan Kekeringan Laut

Peningkatan suhu global menyebabkan peningkatan penguapan air dari permukaan laut, yang pada gilirannya meningkatkan konsentrasi garam dalam air laut. Kekeringan laut terjadi ketika air laut menguap lebih cepat daripada yang dapat digantikan oleh aliran air segar, seperti dari sungai-sungai atau curah hujan. Akibatnya, air laut menjadi lebih asin dan volume air laut berkurang.

Tanggapan