Overfishing dan Ancaman Penurunan Populasi Ikan

Overfishing telah menjadi masalah utama selama berabad-abad. Beberapa spesies ikan dan mamalia laut telah punah atau hampir punah karena penangkapan ikan komersial yang sembarangan dan tidak bertanggung jawab untuk industri makanan dan akuarium. Permintaan akan berbagai macam ikan dengan harga terjangkau terus meningkat, tetapi populasi ikan dunia tidak dapat mengimbanginya.

Secara umum, Overfishing merupakan suatu istilah atau status yang diberikan kepada suatu kawasan perairan yang sumber daya ikannya telah mengalami tangkap lebih dan melampaui kemampuan sumber daya ikan tersebut untuk pulih. Kondisi telah menjadi fenomena yang terus menjadi perhatian, namun penanganannya masih belum signifikan hingga saat ini.

Sumberdaya ikan adalah satu sumberdaya yang memiliki sifat dapat pulih (renewable resources). Jumlahnya yang melimpah di alam liar (laut maupun perairan umum) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam upaya pemenuhan ekonomi maupun jasa lingkungan. Kegiatan penangkapan ikan yang telah dilakukan terus menerus ini selama beberapa dekade berlanjut, meningkat, dengan fishing effort yang terus menerus ditambah. Selain itu peningkatan teknologi dan kapasitas armada menjadi faktor pengungkit peningkatan produksi hasil tangkapan, dan mengeksploitasi sumberdaya ikan yang berada di pesisir maupun laut lepas.

Overfishing telah menjadi masalah utama selama berabad-abad. Beberapa spesies ikan dan mamalia laut telah punah atau hampir punah karena penangkapan ikan komersial yang sembarangan dan tidak bertanggung jawab untuk industri makanan dan akuarium. Permintaan akan berbagai macam ikan dengan harga terjangkau terus meningkat, tetapi populasi ikan dunia tidak dapat mengimbanginya.

Spanish Albatun Tres memiliki panjang 115 mt dan merupakan pukat cincin tuna terbesar di dunia. Kapal seperti ini berpindah dari satu rumpon ke rumpon lainnya dan menebarkan jala besar mereka untuk menangkap semua yang berenang di sekitar rumpon. / Foto: Paul Hilton / Greenpeace

Menurut Dahuri (2012), indikator kondisi overfishing suatu stok sumber daya ikan adalah : 1) Total volume hasil tangkapan (produksi) lebih besar dari MSY (Maximum Sustainable Yield) sumber daya ikan tersebut; 2) Hasil tangkapan ikan cenderung menurun; 3) Rata-rata ukuran ikan yang tertangkap semakin mengecil; dan 4) Fishing ground (daerah penangkapan ikan) semakin menjauh dari daratan atau semakin dalam ke dasar laut.

Dari indikator ini, kita ketahui bahwa penangkapan ikan berlebih, telah memberikan ancaman signifikan terhadap kelangsungan ekosistem dan ekonomi kelautan dan perikanan. Beberapa ancaman tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kerawanan Ekonomi dan Sumberdaya Pangan

Ancaman ini berlanjut ke berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Banyak usaha lingkup masyarakat pesisir laut yang bergantung pada industri perikanan komersial. Jika tidak ada lagi stok ikan yang tersisa untuk ditangkap, jutaan orang akan kehilangan sumber mata pencaharian utama mereka. Nelayan adalah profesi paling rentan, tentunya penurunan populasi ikan akan memberikan dampak besar atas kesejahteraan nelayan yang dapat memicu meningkatknya kemiskinan. Kekurangan ikan juga berdampak pada setengah populasi dunia yang bergantung pada ikan sebagai sumber protein dan secara signifikan dapat berkontribusi pada kerawanan pangan.

Selain itu, Indonesia saat ini sedang berupaya maksimal dalam penanggulangan Stunting, dimana dalam hal ini, ikan sebagai sumber protein hewani adalah salah satu sumber gizi, dan merupakan potensi utama dalam penanggulangan ini. Jika kedepan suplai ikan terus menurun, tentu akan berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

2. Rusaknya Ekosistem Laut

Overfishing atau Penangkapan ikan yang berlebihan memiliki efek domino pada aspek lain dari keberlangsungan kelestarian laut di dunia. Penangkapan ikan yang berlebihan telah menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Armada penangkap ikan komersial berjuang untuk memenuhi permintaan suplai ikan, meskipun mereka tidak memiliki cukup ikan di rute (Fishing ground) yang biasa mereka lalui yang menanggung beban eksploitasi yang berat.

Jadi untuk memenuhi kebutuhan ini, upaya penangkapan ikan melebihi batas lestari (Maximum Sustainable Yield) memberikan gangguan keseimbangan ekosistem. Penangkapan ikan berlebihan telah menciptakan kekosongan dalam rantai makanan yang mempengaruhi populasi ikan lainnya. Terumbu karang dan habitat alami lainnya juga terpengaruh oleh kurangnya ikan, karena banyak yang bergantung pada spesies ikan herbivora pemakan ganggang untuk menjaganya agar tetap bersih dan sehat.

3. Ancaman Kepunahan dampak Bycatch

Bycatch adalah bagian dari hasil tangkapan yang bukan merupakan tangkapan utama. Maka dapat dikatakan bahwa bycatch merupakan hasil tangkapan yang tidak disengaja, umumnya disebabkan oleh alat tangkap ikan yang tidak selektif, misalnya Trawl.

Kapal trawl merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela. Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut. Dalam praktek penggunaannya, trawl di seret melewati dasar laut sebagai upaya penangkapan ikan. Alat ini banyak digunakan karena dapat menghasilkan tangkapan ikan dengan jumlah besar sekaligus.

Di Indonesia, alat penangkapan ini sudah dilarang karena dianggap tidak efektif dan di yakini dapat merusak keanekaragaman hayati bawah laut. Masalah terbesar dalam penggunaan trawl adalah proses penangkapan ikan yang tidak selektif. Saat jaring trawl yang besar dan berbobot ditarik melintasi dasar laut, maka segala sesuatu yang kebetulan menghalangi akan ikut tersapu juga. Ini berdampak pada banyak tertangkapnya spesies non target atau biasa disebut tangkapan sampingan (bycatch)

Banyak hewan yang dilindungi menjadi bycatch dalam kegiatan perikanan, termasuk penyu, lumba-lumba, paus, hiu, dugong, burung laut, dan sebagainya. Selain hewan yang dilindungi, ikan juvenil (masih kecil/berukuran kecil/belum dewasa) pun sering menjadi bycatch. Penangkapan yang berlebihan pada juvenil ikan dapat mengakibatkan turunnya stok ikan di masa yang akan datang, karena sudah berkurangnya juvenil, yang nantinya akan menjadi ikan dewasa, di laut. Bycatch menjadi salah satu ancaman kepada sumberdaya laut.

Membangun Gerakan Bersama sebagai Langkah Solutif

Mengatasi penangkapan ikan yang berlebihan dan ancaman lain terhadap penurunan populasi ikan, bukan hanya tugas pemerintah atau pengusaha global serta stakeholder lainnya.Dengan dampak besar yang diakibatkan, tentunya sangat diperlukan gerakan bersama untuk menanggulangi hal ini, dengan memberikan langkah-langkah solutif dan aplikatif sebagai upaya menyelamatkan populasi ikan dan sumberdaya laut lainnya dari ancaman populasi.

1. Mendukung Upaya Konservasi

Dalam upaya penanganan overfishing, kawasan konservasi perairan yang dikelola secara efektif dapat meningkatkan ketersediaan stock sumber daya ikan dan menjaga keseimbangan ekosistem serta keanekaragaman hayati laut, selain itu juga dapat meningkatkan kelimpahan dan keragaman sumber daya ikan sehingga kawasan konservasi merupakan daerah perlindungan yang dapat menghasilkan larva dan spill over bagi perairan di sekitarnya.

Selain perikanan tangkap, kawasan konservasi secara langsung dapat meningkatkan produksi dan produktivitas usaha budidaya laut terutama budidaya Mutiara, rumput laut, dan buddidaya ikan demersal. Pembatasan jumlah tangkapan di kawasan konservasi perairan sebesar 50 % dari standing stock dan hanya dibatasi pada zonasi perikanan berkalanjutan sehingga dengan pembatasn tersebut maka kawasan konservasi perairan benar-benar berfungsi sebagai indicator keberhasilan keberlanjutan sumberdaya ikan, keanekaragaman hayati laut dan ekosistemnya, serta menekan dampak overfishing itu sendiri.

2. Memperkuat regulasi dan pendataan sumberdaya

Penguatan regulasi sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi overfishing secara masif. Penguatan dan penerapan regulasi ini tentunya dengan memperhatikan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa regulasi yang ada terkadang bertentangan dengan usaha masyarakat pesisir, namun pemerintah harus jeli dalam hal ini, melalui pendekatan dan edukasi serta dukungan program-program kegiatan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Selain itu, pendataan akurat sangat dibutuhkan. Selama ini, jargon sebagai negara maritim dengan sumberdaya kelautan dan perikanan terbesar di dunia selalu didengungkan. Tanpa kita sadari, apakah kondisi potensi sumberdaya ikan kita masih seperti puluhan tahun lalu? Untuk menjawab hal ini sangat dibutuhkan pendataan akurat dan analisis potensi, untuk mengetahui secara real kondisi sumberdaya kita yang sebenarnya. Jangan sampai demi menarik investasi, ada upaya untuk menaikan angka potensi tanpa memperhatikan keberlanjutan sumberdaya itu sendiri.

3. Pengawasan berbasis masyarakat

Pengawasan sumberdaya perikanan tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi-instansi pemerintah tertentu, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu dilibatkan dalam melakukan upaya pengawasan terlebih di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Perlu digiatkan kembali pembentukan Kelompok Pengawas Masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Selain itu, kearifan lokal yang bersifat pelestarian lingkungan laut perlu difasilitasi.

Terlebih saat ini, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, lantas bagaimana daerah Kabupaten/Kota mengawasi lautnya? sementara fasilitas pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi di masing-masing daerah Kabupaten/Kota sangat minim, baik itu dalam bentuk pendirian pos pengawasan, patroli rutin, dan personil petugasnya. Sehingga dengan keadaan ini, mustahil sumberdaya tersebut dapat terjaga dari penangkapan ikan secara berlebihan. Maka dalam hal ini, pelibatan masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan, sembari pemerintah melakukan pemerataan pendirian pos pengawasan dan personil serta patroli rutin di wilayah-wilayah daerah kabupaten/kota.

4. Giat Edukasi

Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang masalah overfishing juga sangat penting. Masyarakat harus memahami bahwa penangkapan ikan berlebihan tidak hanya mempengaruhi ekosistem laut, tetapi juga mempengaruhi lingkungan dan keberlangsungan hidup generasi berikutnya. Pemahaman masyarakat tentang alat tangkap ramah lingkungan, pelestarian manggrove, dan tanggung jawab mengawasi ekosistem sumberdaya kelautan dan perikanan perlu digiatkan. Dampak overfishing terhadap kehidupan masyarakat perlu ditegaskan melalui sosialisasi dan penyuluhan, untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga sumberdaya perikanan ini adalah tanggung jawab bersama dalam upaya mempertahankan populasi ikan.

Kesimpulan

Untuk mengatasi masalah overfishing, perlu adanya kerjasama dan komitmen dari pemerintah, industri perikanan, dan masyarakat. Pemerintah perlu membuat regulasi dan peraturan yang ketat untuk mengatur penangkapan ikan, melakukan pengawasan maksimal, mendorong pemberdayaan nelayan dan pelaku usaha perikanan, dan memastikan bahwa industri perikanan mematuhi standar yang baik. Sementara itu, pelaku usaha perikanan perlu menggunakan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya laut tidak terlalu mempengaruhi ekosistem laut. Selanjutnya, Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan ekosistem laut dan mendukung upaya penanggulangan overfishing, demi mempertahankan populasi ikan agar tidak mengalami penurunan.

Dengan bersama-sama melakukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah overfishing, Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya, dapat memastikan bahwa sumber daya laut dan ekosistem laut tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.***

Baca juga: Penangkapan Ikan Berlebih (Overfishing) Ancam Keberlanjutan Ekonomi

Editor: J. F. Sofyan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Overfishing dan Kekeringan Laut

Peningkatan suhu global menyebabkan peningkatan penguapan air dari permukaan laut, yang pada gilirannya meningkatkan konsentrasi garam dalam air laut. Kekeringan laut terjadi ketika air laut menguap lebih cepat daripada yang dapat digantikan oleh aliran air segar, seperti dari sungai-sungai atau curah hujan. Akibatnya, air laut menjadi lebih asin dan volume air laut berkurang.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan