Indeks Kesehatan Laut Indonesia Naik, tapi Nelayan Masih Terancam
Peringkat kesehatan laut Indonesia versi Ocean Health Index naik dari posisi 189 ke 169 dari 220 negara. Sekilas, ini seperti tanda bahwa laut kita mulai membaik. Namun, ketika angka-angka itu dibaca lebih dalam, ceritanya tidak sesederhana itu.
Skor kesehatan laut Indonesia pada 2025 berada di angka 66. Masih tertinggal dari rata-rata dunia yang mencapai 72. Lebih dari itu, beberapa indikator penting justru menunjukkan penurunan. Dan ironisnya, indikator-indikator tersebut adalah yang paling dekat dengan kehidupan nelayan kecil dan masyarakat pesisir.
Dari sepuluh indikator penilaian Ocean Health Index, empat mengalami penurunan kinerja: (1) penyediaan pangan laut melemah, (2) akses nelayan tradisional terhadap wilayah tangkap menyusut, (3) perlindungan pesisir menurun, dan (4) mata pencaharian serta ekonomi pesisir ikut terdampak. Artinya, laut Indonesia mungkin terlihat lebih sehat di statistik global, tetapi belum tentu lebih adil bagi mereka yang hidup darinya.
Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia melihat kondisi ini sebagai alarm keras. Menurut Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna, indikator yang paling menentukan nasib nelayan kecil justru menjadi titik paling rapuh. Data ini menunjukkan bahwa kebijakan kelautan masih belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial.
Masalah paling serius terlihat pada indikator penyediaan pangan laut yang hanya mencatat skor 24, terendah di antara indikator lainnya. Skor ini bahkan turun dibanding tahun sebelumnya. Angka tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan perikanan tangkap dan budi daya masih jauh dari praktik berkelanjutan.
Di banyak wilayah seperti Sumatra, Jawa, dan Kalimantan, alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti pukat masih digunakan. Dampaknya bukan hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menyingkirkan nelayan kecil dari ruang hidup mereka sendiri. Di sisi lain, praktik budi daya yang buruk dalam pengelolaan limbah serta aktivitas pengolahan tuna di Maluku Utara turut menambah tekanan terhadap laut.
Akses nelayan kecil juga semakin terjepit. Indikator peluang penangkapan ikan tradisional turun dari skor 93 menjadi 72. Ini menandakan bahwa nelayan kecil makin sulit mengakses wilayah tangkap secara adil dan aman. Ancaman datang dari berbagai arah. Mulai dari praktik penangkapan ikan ilegal, hingga aktivitas non-perikanan seperti pertambangan pasir laut, reklamasi, dan penimbunan wilayah pesisir.
Padahal, perlindungan nelayan kecil sudah dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. Namun dalam praktiknya, kepastian akses wilayah tangkap, hak pengelolaan berbasis komunitas, dan perlindungan hukum masih sering diabaikan. Tanpa jaminan itu, nelayan terus hidup dalam ketidakpastian ekonomi dan sosial.
Kondisi pesisir juga tak kalah mengkhawatirkan. Indikator perlindungan pesisir turun menjadi skor 79. Kerusakan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun melemahkan benteng alami pantai. Akibatnya, abrasi, banjir rob, dan penurunan hasil tangkapan menjadi risiko harian masyarakat pesisir.
Sementara itu, indikator mata pencaharian dan ekonomi pesisir turun dari skor 70 menjadi 64. Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor perikanan hanya menyerap sekitar 5,3 juta tenaga kerja pada 2025. Jumlah ini jauh tertinggal dibanding sektor pertanian yang menampung lebih dari 36 juta tenaga kerja. Potensi besar sektor perikanan belum benar-benar dimaksimalkan sebagai mesin ekonomi.
Padahal, di tengah target penurunan pengangguran nasional menjadi 4,44 persen pada 2026, sektor perikanan seharusnya bisa menjadi solusi strategis. Dengan kebijakan hilirisasi yang tepat dan berpihak pada nelayan kecil, sektor ini berpeluang menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kenaikan peringkat Ocean Health Index Indonesia memang layak diapresiasi. Namun data juga mengingatkan bahwa perbaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Laut yang benar-benar sehat bukan hanya soal skor global, tetapi tentang ekosistem yang terjaga dan nelayan kecil yang terlindungi.
Tanpa perubahan kebijakan yang lebih berani dan berpihak, kenaikan peringkat hanya akan menjadi angka statistik. Sementara di pesisir, nelayan tetap harus bertaruh hidup setiap kali melaut.
Tanggapan