Gembong Kartel di Wilayah Nelayan Tradisional Kota Mataram

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan berdasarkan konvensi hukum laut internasional sebagai alur yang terbuka bagi perlintasan perdagangan internasional dan kapal asing.

Hal ini sangat berdampak terhadap mata pencaharian nelayan tradisional yang ada di Kota Mataram. Lalu lalang kapal-kapal besar membuat nelayan tradisional di Kota Mataram mengalami kesulitan, sebab mereka harus melawan kecepatan kapal-kapal besar yag melintasi perairan selat Bali dan Lombok untuk mencari ikan.

Aktivitas kapal nelayan tradisional. / Foto: Penulis

Pada pukul 03.00 Wita disetiap harinya nelayan-nelayan tradisonal yang ada di Kota Mataram ini sudah berbondong-bondong menuju bibir pantai, tentu dengan bekal seadanya dan juga BBM Non subsisdi yang ia beli semalam tadi di tempat penjualan BBM terdekat, belum juga dirasa untung sebab BBM saja masih bergantung pada pengepul (Tengkulak) yang biasa membiayai mereka.

Kapal besar di perairan. / Foto: Penulis

Ketika sudah mencapai antara perbatasan selat Bali-Lombok mereka sudah melempar jaring yang tidak jarang dari mereka berharap untuk mendapatkan banyak ikan tongkol di jaringnya, sebelum matahari terbit tak jarang “Gembong Kartel” (Kapal-kapal Besar) sudah melaju dihadapan mereka, yang tak jarang juga menabrak jaring mereka serta perahu mereka, benar memang belum juga untung mereka sudah buntung oleh gembong kartel (Kapal-kapal Besar) yang melintasi perairan mereka.

Nelayan mendaratkan kapalnya di sore hari. / Foto: Penulis

Sudah banyak upaya, mereka sering kali mendatangi syahbandar setempat dan dinas terkait, namun hingga hari ini mereka masih juga belum memiliki solusi di laut mereka. Jika diingat, nelayan tradisional Kota Mataram adalah penyuplai ikan tongkol terbanyak, namun hampir setiap hari mereka memiliki hari sial. Belum sempat membawa hasil tangkapan, tetapi sudah membawa jaring hancur dan hutang yang tak juga terbayarkan.***

Artikel Terkait

Tanggapan