Tindakan Komprehensif Menangani Darurat Sampah Laut

Laut memiliki peran penting bagi makhluk hidup, namun bagaimana jika laut sudah dicemari oleh sampah plastik? Bukan hanya berbahaya bagi peradaban manusia tapi juga akan merusak ekosistem. Dibutuhkannya waktu yang lama bagi sampah plastik untuk dapat mengurai, bisa berpotensi mencelakai biota laut lainnya.

Sampah plastik yang menumpuk pada terumbu karang bisa menyebabkan luka baik secara fisik maupun jaringan karang, selain itu ketika sampah plastik menutupi karang akan menghalangi sinar matahari sehingga karang tidak dapat melakukan proses fotosintesis.

Rusaknya ekosistem laut tentu saja menjadi kerugian bagi manusia, dimana Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia luas dengan luas lautan kurang lebih mencapai 3,25 juta km2, menjadikan laut sebagai salah satu penyumbang sumber pangan strategis.

Ketika manusia mengkonsumsi ikan yang sudah terinfeksi dengan sampah plastik, maka kandungan-kandungan keping bakteri sampah juga akan berada di perut manusia, tentu saja hal ini dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya bahkan dapat beresiko menyebabkan kematian.

Sebelum seluruh lautan Indonesia berubah menjadi ladang sampah, dan sudah tidak dapat diselamatkan lagi, tidak ada salahnya mulai lebih peduli dan setidaknya memikirkan permasalahan ini. Perlu adanya tindakan berkaitan dengan penanganan sampah plastik meliputi tindakan yang dikaitkan dengan promosi, pencegahan, dan bahkan tindakan represif.

Secara garis besar tindakan komprehensif yang perlu dilakukan dapat dikelompokkan menjadi tindakan 5E, yaitu Engineering, Education, Encouragement, Enforcement, Emergency preparedness.

Engineering

Tindakan engineering antara lain meliputi pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar dan ini dimungkinkan karena kantong plastik terbuat dari penyulingan gas dan minyak.

Selain itu, limbah plastik juga dapat digunakan sebagai bahan tambah untuk campuran lapis beton aspal yang merupakan lapis permukaan pada konstruksi jalan raya agar dapat meningkatkan kekuatannya.

Education

Education lebih ditujukan kepada pendidikan khususnya kepada pelajar dan mahasiswa tentang bahaya penggunaan plastik dan dapat disisipkan dalam kurikulum pada mata kuliah yang berhubungan dengan lingkungan hidup.

Pelatihan kepada masyarakat tentang penggunaan limbah plastik yang  dapat digunakan lagi menjadi bentuk kreatif lain seperti cindera mata ataupun tas.

Encouragement

Encouragement merupakan dorongan dari pemerintah dengan diberlakukannya kebijakan lokal dan nasional mengenai sampah plastik seperti adanya aturan pembatasan penggunaan kantung belanja plastik dan penerapan cukai bagi kantung plastik.

Bukan hanya pemerintah, namun pelibatan seluruh masyarakat juga didorong memiliki peran yang sama besarnya dalam menjaga keberlangsungan lingkungan di kawasan sekitarnya. Dimulai dengan dibentuknya komunitas peduli lingkungan dan sosialisasi mengenai dampak sampah bagi kehidupan menjadi salah satu solusi, agar masyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga lingkungan.

Perlu ditumbuhkan juga kepedulian yang tinggi dengan memberikan keteladanan cara membuang sampah dan menegur orang tidak membuang sampah pada tempatnya. Permasalahan yang sudah sedemikian kompleks dan walaupun pemerintah sudah memiliki solusi bagaimana cara penanganannya akan sulit diimplementasikan, jika masyarakat tidak ikut serta memecahkan permasalahan yang sedang terjadi di ibu pertiwi ini.

Enforcement

Tindakan Enforcement dapat dilakukan melalui pengawasan dan penindakan terhadap pembuangan limbah plastik yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya dibuang ke sungai atau kelaut.  Pada dasarnya menurut undang-undang nomer 32 tahun 2009 pasal 53 ayat 1, setiap orang maupun lembaga yang merusak lingkungan hidup, wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Elemen plastik yang digunakan harus mulai dikurangi dari tingkat pertokoan informal seperti warung sampai perusahaan besar. Pemerintah selain memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar, juga dapat memberikan apresiasi kepada mereka yang berperan dalam mengatasi masalah sampah plastik ini.

Emergency Preparedness

Tindakan yang terakhir disebut dengan Emergency preparedness adalah kesiapan terhadap penanganan ketika adanya masalah sampah plastik di sungai ataupun di laut dengan tindakan cepat untuk membersihkan menggunakan sumber daya yang memadai.

Apa yang dapat kita lakukan untuk membantu pemerintah? Jawabannya ialah mulai pada diri sendiri. Penting bagi masyarakat untuk tidak “sibuk sendiri” dan mulai sibuk pada lingkungan.

Kesimpulannya..

Kita sebagai masyarakat harus mulai mempunyai mindset untuk menggunakan kantung plastik secara bijaksana. Pakailah kantung plastik ketika memang betul-betul diperlukan dan tidak bisa diganti dengan tas reusable. Selain itu dengan dibiasakan membawa tumbler ketika akan membeli minuman, juga dapat membantu mengurangi sampah plastik.

Penggunaan tas reusable dan tumbler merupakan langkah awal yang baik untuk mengubah gaya hidup. Kampanye-kampanye ini dilakukan untuk mendorong orang lain agar melakukan hal yang sama. Setelah mulai dari diri sediri, ajaklah orang disekitarmu untuk ikut serta mengubah gaya hidup menjadi ramah lingkungan.

Kesadaran akan lingkungan jika tidak dimulai dari sekarang kapan lagi? Apakah harus menunggu sampai laut kita betul betul tercemar? Tentu saja tidak, oleh karena itu kita sebagai masyarakat yang ikut menikmati kekayaan alam ini harus bersama-sama menjaganya dengan baik.\

Editor : Annisa Dian Ndari

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan