Indonesia Beresiko Tinggi Alami Krisis Air Bersih di 2040, Harus Kita Lawan
Air merupakan salah satu komponen lingkungan hidup yang sangat penting untuk perkembangan dan pertumbuhan tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi makhluk hidup lainnya.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Pasal ini bermakna bahwa negara menjamin setiap warga negara untuk memperoleh hak atas air. Selanjutnya, dalam pasal 1 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 1974 tentang pengairan, definisi air adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah.
Selanjutnya, sumber-sumber air adalah tempat-tempat dan wadah air, baik yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah. Ditambahkan bahwa semua sumber daya alam, baik yang terkandung di atas permukaan maupun di dalam perut bumi, dikelola oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan tentang air harus memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa memandang status sosial ekonominya.
Tingkat internasional, hak atas air diperkuat dalam UN Declaration of Human Right of Water. Secara umum, deklarasi tersebut menjelaskan bahwa hak asasi manusia tentang air diperlukan untuk menjamin kehidupan manusia yang bermartabat (UN General Assemby, 2010; UN-Water, 2013).
Demikian pula dalam kesepakatan Sustainable Development Goals (SDGs), pemenuhan hak atas air ditetapkan dalam tujuan keenam, yaitu: “menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua”.
Sasaran SDGs pada tahun 2030 adalah tercapainya akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. Untuk Indonesia, target dan sasaran tersebut telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, melalui peningkatan akses terhadap layanan air minum layak pada tahun 2019 menjadi 100% (Sekretariat Kabinet RI, 2017).
Hal ini berarti kebutuhan penduduk terhadap air bersih dan air minum layak adalah kebutuhan yang sangat krusial. Dan Air merupakan kebutuhan utama untuk makhluk hidup. Sehingga air bersih yang baik merupakan elemen yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh manusia.
Sayangnya, tidak semua masyarakat belum bisa mendapatkan air bersih. Bahkan beberapa daerah di Indonesia masih mengalami krisis air bersih.
Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara merupakan wilayah yang kerap mengalami krisis air bersih. Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Firdaus Ali mengatakan saat musim hujan ketiga wilayah tersebut memiliki ketersediaan air yang sangat melimpah. Namun sebaliknya saat musim kemarau ketiganya justru mengalami kekurangan air bersih.
Ketersediaan air hanya mencapai 25.290 juta meter kubik dan tak sebanding dengan kebutuhan yang mencapai 38.406 juta meter kubik. Tak hanya wilayah itu saja namun di beberapa wilayah lainnya juga mengalami krisis air bersih, sehingga standar kehidupan menurun.
Miris sekali menyaksikan kelangkaan air di sejumlah daerah, sementara di daerah lain yang memiliki sumber daya air melimpah justru cenderung menghambur-hamburkannya.
Mengapa bisa terjadi krisis air bersih, apa penyebabnya? Nah, perlu diketahui bahwa ada beberapa faktor yaitu yang pertama polusi air akibat pupuk dan pestisida yang hanyut.
Selain itu, polusi air juga dapat disebabkan oleh limbah industri. Ada pun penyebab lainnya, yaitu karena kebocoran air limbah dari tempat sampah dan tumpahan minyak di tanah yang menyebabkan pencemaran air bersih.
Lalu juga bisa terjadi karna sistem pertanian. Sebagian besar petani memanfaatkan air tawar untuk bercocok tanam. Sayangnya, lebih dari 50 persen dari air tersebut terbuang karena penggunaan metode pertanian yang tidak efisien.
Penyebab lainnya, yaitu karena sistem pengairan yang bocor dan pupuk pestisida yang hanyut di sungai. Lalu juga karena populasi meningkat tajam. Saat populasi meningkat, permintaan air bersih juga akan semakin meningkat, termasuk kebutuhan sumber daya yang lainnya.
Over populasi juga akan menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi yaitu menghilangnya keanekaragaman hayati. Dan yang terakhir yaitu kekeringan.
Sejumlah daerah tidak memperoleh curah hujan yang cukup, sehingga mengakibatkan kekeringan yang panjang. Daerah yang minim air rawan terjadi wabah atau penyakit menular, sehingga diperlukan tindakan khusus untuk menanggulangi peristiwa tersebut.
Faktor faktor penyebab terjadinya krisis air tidak hanya dikarenakan murni alam nya saja namun juga terjadi karena kenakalan dari manusia juga yang padahal jika dapat berpikir panjang ke masa depan, akibat dari ulah mereka akan terkena ke mereka sendiri hingga anak cucu.
Menurut studi World Resource Institute (2015), Indonesia termasuk negara yang berisiko tinggi mengalami krisis air pada tahun 2040.
Kekurangan akses terhadap air bersih ini tentu memberikan dampak bagi kesehatan tubuh, terutama pada anak-anak. Kekurangan minum air putih dapat menyebabkan turunnya tekanan darah, mual dan muntah, kram otot, munculnya penyakit batu ginjal, hingga stroke.
Selain itu, kurang mengonsumsi air bersih juga berpengaruh pada kesehatan mental, sehingga Anda dapat menjadi mudah murung dan sedih, fasilitas sanitasi menjadi berkurang, timbul penyakit dari serangga yang hidup di air, timbul penyakit dari organisme yang hidup di air dan kasus-kasus lainnya.
Itulah beberapa dampak yang dapat muncul karena krisis air bersih. Untuk itu, mari bersama-sama membantu saudara-saudara kita yang mengalami krisis air bersih. Selain itu, Anda juga bisa menghemat penggunaan air bersih sebagai upaya menjaga ketersediaan air bersih.
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian air bersih, diantaranya penggunaan air dengan bijak, mengurangi penggunaan bahan kimia, membuang bahan kimia dengan benar, dan menanam pohon.***
Baca juga: Tahukah Kamu? Ternyata Asam Lemak Omega 3 pada Ikan Mampu Mengontrol Rasa Lapar
Editor: J. F. Sofyan
Tanggapan