Suku Bajo Sebagai Inspirasi Revitalisasi Budaya Maritim Berkelanjutan dan Berwawasan Konservasi

Pernahkah tema-teman mendengar Suku Bajo/Bajau di Indonesia? Teman-teman yang suka melakukan travelling atau memiliki ketertarikan pada suku adat yang ada di Indonesia pasti tahu Suku Bajo/Bajau. Suku bajo adalah suku yang terkenal akan kehebatannya dalam mengarungi lautan karena kehidupannya yang sangat lekat dengan laut. Maka tidak heran apabila Suku Bajo dijuluki sebagai Pengembara Laut, Orang Laut, dan Suku Laut. Namun, selain itu Suku Bajo juga memiliki nama atau julukan lain yakni Suku Bajau, Sama atau Same.

Suku Bajo tidak hanya tersebar di beberapa wilayah Indonesia, akan tetapi Suku Bajo juga tersebar di beberapa wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia, Filiphina, dan Thailand. Persebaran Suku Bajo di Indonesia dapat kita temukan di tepi laut Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia bagian timur lainnya.

Sejarah mengatakan bahwa Suku Bajo ini berasala dari kepulauan Sulu di Filiphina Selatan. Akan tetapi menurut Steven Sumolang dalam bukunya yang berjudul “Tradisi Melaut Nelayan dan Perubahannya” Suku Bajo memiliki hubungan dengan Kerajaan Johor dan Kerajaan Bone yang menjadikan cerita pengikat kesatuan etnik Bajo yang menyebar di Kepulauan Nusantara.

Suku Bajo hidup secara nomaden di atas lautan menggunakan perahu. Namun dewasa kini sebagian diantaranya Suku Bajo didapati telah memiliki rumah tetap di tepi laut sebagai rumah tinggal. Kehebatan menyelam di dalam laut sedalam 70 meter dalam satu tarikan nafas yang dimiliki Suku Bajo telah diakui beberapa ilmuwan dari University of Copenhagen dan University of California di Berkley yang mencoba melakukan penelitian dan menguak misteri asal-usul Suku Bajo yang bermukim di Indonesia. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa limpa yang ada di dalam tubuh Suku Bajo ternyata lebih besar 50% daripada limpa manusia pada umumnya. Hal tersebut menyebabkan produksi oksigen pada darah di limpa orang Bajo dapat menyimpan banyak oksigen pada saat menyelam di dalam laut dibanding dengan manusia pada umumnya.

Keahlian tersebut merupakan suatu hal yang bersifat turun-temurun dan para orang tua Bajo akan melatih anak mereka sedari kecil. Maka tidak heran apabila semua orang Bajo memiliki keahlian yang luar biasa. Ketika menyelam ke dalam lautan untuk menangkap ikan, menjaring ikan, menembak tripang, dan memanah ikan atau gurita Suku Bajo hanya berbekalkan kacamata berenang yang berbahan kayu dan peralatan tradisional seperti tembakan yang terbuat dari kayu, karet, dan besi kecil, serta menggunakan jaring tradisional.

Terlepas dari keahlian yang mereka miliki, ternyata pada zaman dahulu Suku Bajo juga dikenal akan tradisi melautnya yang bernama Mamia Kadialo. Tradisi Mamia Kadialo merupakan tradisi dalam pengelompokan orang untuk melaut dalam jangka waktu tertentu dan perahu yang digunakan. Mamia Kadialo sendiri dibedakan menjadi tiga kelompok bagian yakni sebagai berikut:

  1. Palilibu

Palilibu merupakan kebiasaan melaut menggunakan perahu soppe yang digerakkan menggunakan dayung. Jangka waktu melaut dalam Palilibu hanya berkisar satuatau dua hari saja. Setelah itu mereka akan kembali ke permukiman untuk menjual hasil tangkapan yang didapat dan sebagian untuk dinikmati bersama keluarga.

  1. Bapongka/Babangi

Bapongka adalah tradisi melaut yang dilakukan dalam beberapa minggu bahkan bulanan. Perahu yang digunakan dalam tradisi ini adalah perahu besar berukuran kurang lebih 4×2 meter yang disbeut sebagai perahu leppa atau sopek. Tradisi ini sering mengikutsertakan istri atau anak mereka, bahkan ada beberapa orang Bajo yang melahirkan di atas perahu.

  1. Sasakai

Sasakai adalah ebiasaan melaut menggunakan perahu yang dilakukan selama beberapa bulan dengan cakupan wilayah menjelajah beberapa pulau.

Selama kelompok di atas melakukan tradisi melaut Mamia Kadialo terdapat beberapa hal terlarang atau beberapa pantangan yang disebut sebagai pamali. Apabila mereka melanggar hal ini maka mereka percaya akan menimbulkan mala petakan, bencana, badai, gangguan roh jahat, dan sebagainya sehingga mereka tidak akan mendapat hasil tangkapan. Beberapa pantangan itu ialah sebagai berikut:

  1. Dilarang membuang sesuatu ke laut seperti air cucuian tripang, arang kayu, abu dapur, puntung rokok, abu rokok, air jeruk, air jahe, air cabai, dan berbagai jenis sampah lainnya.
  2. Dilarang mencuci alat masak di air laut dan alat-alat tersebut harus disimpan lalu dibersihkan ketika sudah menepi di daratan.
  3. Dilarang memakan daging penyu karena penyu dianggap sebagai hewan yang telah banyak menolong manusia dalam musibah.
  4. Dilarang menangkap ikan di sekitar gugusan karang dan dilarang merusak gugusan karang. Hal ini dikarenakan para tetua Suku Bajo mempercayai bahwa gugusan karang adalah tempat roh para leluhur bersemayam sehingga para tetu Suku Bajo akan mewanti-wanti seluruh anggota keluarga mereka agar tidak menangkap ikan di sekitar gugusan karang dan merusak gugusan karang. Pun jika diperbolehkan maka mereka harus melakukan ritual khusus terlebih dahulu.

Dari seluruh cakupan tradisi yang dimiliki dan dilakukan oleh Suku Bajo di atas bukankah dapat menginspirasi yang kemudiaan untuk dapat diimplementasikan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai budaya maritim yang berwawasan konservasi? Tentu revitalisasi budaya maritim yang berwawasan konservasi sangat perlu digencarkan dan dilakukan di seluruh Indonesia mengingat kondisi laut yang kian hari kian memprihatinkan.

Revitalisasi budaya maritim yang berwawasan konservasi harus dibarengi oleh peran dari seluruh rakyat Indonesia dan tentunya pemerintah sebagai fasilitator revitalisasi ini. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menindak lanjuti pemberdayaan sumber daya manusia, pemeberdayaan ekonomi maritim, dan pemberdayaan budaya maritim yang telah dilakukan oleh Suku Bajo guna mencapai laut sehat dan masyarakat yang berdaya di seluruh kepulauan nusantara.***

Artikel Terkait

Tanggapan