Strategi Mewujudkan Pantai Teluk Bebas Sampah Demi Masyarakat yang Berdaya

Pantai Teluk terletak di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pada saat ini Pantai Teluk masih menjadi perbincangan hangat, dimulai sejak tahun 2023 dimana Pantai Teluk mendapatkan gelar sebagai “Pantai Terkotor di Indonesia”. Masyarakat setempat tidak dapat mengelak, bukti langsung dapat terlihat di lapangan. Tumpukan sampah liar, selokan yang dipenuhi sampah, pesisir dan ombak yang menggulung sampah dan pantai dipenuhi timbunan sampah terkubur. 

Pasca viral tersebut, Pantai Teluk kembali menjadi sorotan pada tahun 2024 pasalnya, pesisir pantai hingga laut sekitarnya kembali dipenuhi oleh sampah. Pemerintah yang masih belum serius membimbing masyarakat, juga masyarakat yang masih apatis terkait penanganan sampah di pesisir menjadi penyebab kemunculan kembali tumpukan sampah liar di pesisir Pantai Teluk.

Tumpukan sampah di Pesisir Pantai Teluk (Sumber: Rehabilitasi Pandeglang)

Pemerintah Desa Teluk pun kembali bersemangat dalam mewujudkan Pantai Teluk dan Laut Teluk yang kembali sehat. Strategi pemerintah pun tidak sulit namun tidak pula mudah. Mereka mengajak para komunitas lingkungan di wilayah setempat untuk membantu serta membimbing masyarakat dalam mengelola sampahnya juga turut menyuarakan peduli akan laut.

Mewujudkan Laut Teluk yang sehat memang tidak mudah, pemerintah setempat memulai langkah dengan mencari penyebab masuknya sampah dan ternyata sampah yang selama ini terdapat di pesisir Pantai hingga Laut Teluk merupakan kiriman dari desa sekitar yang dilewati oleh Sungai Cipunten Agung Labuan. Hal tersebut terjadi karena Pantai Teluk menjadi Hilir dari sungai yang masyarakatnya menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah yang tumpukannya terlihat mulai dari wilayah hulu hingga hilir. Hal tersebut diperkuat oleh bukti dari Komunitas setempat yaitu Rehabilitasi Pandeglang pada saat kegiatan susur sungai yang telah dilakukan sebanyak tiga kali di tahun yang berbeda, dengan hasil yaitu ditemukannya banyak tumpukan sampah ilegal di sekitar bantaran sungai Cipunten Agung. Tumpukan sampah tersebut terdiri dari limbah rumah tangga, sampah organik, sampah anorganik, hingga bangkai perahu nelayan.

Maka dari itu, peran masyarakat sangat penting. Bukan hanya masyarakat Teluk namun masyarakat di wilayah hulu sungai pun seharusnya turut mendapatkan edukasi dan ikut serta dalam pengelolaan sampah yang baik agar masyarakat paham untuk tidak membuang sampah pada sungai. Sungai yang mengintegrasikan airnya ke laut akan membawa sampah-sampah dari hulu ke wilayah hilir sehingga menumpuk di wilayah hilir yaitu pesisir pantai. Dampak dari hal tersebut, tentu masyarakat hilir yang lebih merasakan dampaknya. Maka dari itu masyarakat sekitar sungai haruslah bekerja sama mewujudkan sungai bebas sampah. Untuk masyarakat hilir sendiri masalah menjadi kompleks karena sampah bukan hanya kiriman melainkan dari warganya sendiri. Pemberdayaan masyarakat Pesisir Teluk pun dibutuhkan dalam menanggulangi hal ini.

Mewujudkan masyarakat yang berdaya menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah dan tentu masyarakatnya sendiri, hal tersebut patut diimplementasikan agar masyarakat dapat berdikari dan kompeten dalam menangani sampah yang ada di wilayah pesisir Teluk. Walaupun masyarakat Teluk sebagian besar menggantungkan penghidupan pada kehidupan laut namun, mereka sendiri masih belum mengerti bahkan abai terhadap bahaya sampah bagi laut.

Nelayan setempat sudah sering menangkap sampah saat menjaring ikan, menemukan potongan sampah plastik pada tubuh ikan hasil tangkapan. Namun, mereka masih menyangkal akan bahaya sampah. Sampah jaring, tali pancing, bahkan oli bekas dapat ditemukan mengambang dan mengotori laut Teluk.

Maka dari itu pengedukasian dan bimbingan pemerintah untuk masyarakat sangat dibutuhkan selain pemerintah, NGO (Non-governmental Organization) juga sangat dianjurkan untuk turut membantu masyarakat dalam prosesnya menjadi masyarakat yang berdaya. beberapa strategi yang telah dilakukan oleh pemerintah Teluk telah berjalan seperti pekan pungut sampah dimana diadakannya kegiatan membersihkan sampah di pesisir Pantai Teluk dan penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terintegrasi langsung oleh TPA (Tempat pembuangan akhir). Pengintegrasian tersebut wujud implementasi kerjasama pemerintah Pandeglang melalui dinas lingkungan hidup dengan pemerintah desa Teluk. Masyarakat menyambut antusias dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang sudah membuang sampah di TPS dan berkurangnya tumpukan sampah di laut dan pesisir pantai. Program tersebut sudah berjalan sebulan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.

Oleh karena itu, tumpukan sampah di pantai teluk demi sedikit menjadi berkurang. Lalu, pesisir pantai dan wilayah kampung nelayan yang sudah mulai bersih dapat dimanfaatkan kembali menjadi destinasi wisata kuliner hasil laut, apalagi Teluk merupakan salah satu wilayah bahari di Kecamatan Labuan. Masyarakat pun kembali merasakan manfaat dari terwujudnya laut dan pesisir yang bersih. Potensi Teluk sebagai wilayah bahari akan sangat bermanfaat bagi warga, terkhusus segi ekonomi. 

Strategi yang dilakukan pemerintah setempat dalam mewujudkan laut sehat tidak akan berjalan mulus jika masyarakat tidak kooperatif, pemerintah pusat yang tidak membantu, dan komunitas yang bekerja sendiri-sendiri. maka dari itu kerja sama yang baik, sangat dibutuhkan dalam pengimplementasian laut sehat. Jika masyarakat kerjasama ini terus terjaga wilayah laut teluk dapat pulih kembali serta masyarakatnya dapat berdaya dalam mengelola sampah juga mengelola laut dan pesisir teluk sebagai potensi wisata bahari yang patut terus dikembangkan.***

SUMBER:

Anonymous. 2024. Kumparan.com. 5 Desa di Kecamatan Labuan Jadi Penyumbang Tumpukan Sampah di Pantai Teluk. https://kumparan.com/kumparannews/5-desa-di-kecamatan-labuan-jadi-penyumbang-tumpukan-sampah-di-pantai-teluk-22bzZgqzCbp/full. Diakses pada 16 Juni 2024.

Badrie, Sofyan. 2021. Porto.News. Tumpukan Sampah di Desa Teluk Pandeglang Disorot. https://www.portonews.com/2021/keuangan-dan-portfolio/lingkungan-hidup/tumpukan-sampah-di-desa-teluk-pandeglang-disorot/. Diakses pada 16 Juni 2024.

Prihatini, E. N., Hayat, N., & Lindawati, Y. I. (2024). Kelembagaan Komunitas Rehabilitasi Lingkungan (RHBS) Pandeglang dalam Gerakan Pelestarian Lingkungan di Desa Teluk Pandeglang. PADARINGAN (Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi), 6(01), 23-41.

Artikel Terkait

Tanggapan