Hasil Laut Indonesia: Raksasa yang Tertidur

Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Itulah sebabnya, banyak negara datang dan menjajah negeri ini.

Bayangkan saja, 70 persen wilayah Indonesia merupakan perairan yang di dalamnya terdapat kekayaan alam berupa 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies terumbu karang. Tidak heran kalau Indonesia menjadi negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.

Bukan cuma berfungsi sebagai habitat biota laut, keberadaan laut Indonesia juga menjadi penopang ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di pesisir.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 7,87 juta jiwa atau 25,14 persen penduduk miskin di 10.666 desa pesisir dan 300 kota atau kabupaten di Indonesia yang hidupnya bergantung pada lautan.

potensi laut indonesia
Potensi besar hasil laut Indonesia. / Sumber: Katadata

Dengan potensi laut yang besar ini, Indonesia berpotensi menjadi negara pengekspor hasil laut terbesar di dunia. Kita lihat pada 2019, Norwegia mengimpor berbagai jenis hasil laut dari Indonesia, seperti barramundi, tuna, red snapper, mackerel, kepiting, udang, cumi-cumi, lobster, dan rumput laut.

Saat itu, Duta Besar Indonesia di Oslo bahkan mengungkapkan bahwa komoditas hasil laut Indonesia akan semakin mendominasi pasar dunia.

Pemerintah juga sempat menargetkan peningkatan produksi hasil laut hingga mencapai 6,9 juta ton pada 2019 dan berupaya menjadikan ikan sebagai produk pangan utama masyarakat Indonesia.

Untuk mencapainya, pemerintah pada saat itu menyiapkan langkah strategis berupa pemberantasan penangkapan ikan ilegal yang terdiri atas moratorium penangkapan ikan, larangan alih muat (transhipment) di laut, penenggelaman kapal pencuri ikan, dan pembentukan kelembagaan pengawasan.

Limbah produksi ikan laut

Sayangnya, pemanfaatan hasil laut di Indonesia belum sampai 30 persen. Padahal, hasil laut Indonesia bisa menyumbang 45 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dan 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dalam sektor perikanan saja, nilai ekspor perikanan Indonesia pada 2019 masih kalah dari Vietnam. Padahal, hasil perikanan Vietnam jauh lebih sedikit ketimbang Indonesia. Hal ini terjadi karena Vietnam sudah lebih dulu membeli ikan dari Indonesia, Thailand, dan Malaysia untuk kemudian diekspor ke Amerika dan Eropa. Artinya, bukan hanya pemanfaatan hasil laut saja yang belum optimal, pengolahan hasil laut di Vietnam juga jauh lebih progresif ketimbang Indonesia.

Kebocoran Hasil Laut Indonesia

Salah satu penyebab kurang optimalnya pemanfaatan hasil laut Indonesia ini adalah adanya kebocoran hasil laut, seperti ekspor ilegal dari sumber daya kelautan.

Berdasarkan catatan KKP, ekspor mutiara RI pada 2016 tercatat hanya 4,1 ton, sedangkan Hongkong mencatat impor mutiara RI sebanyak 22 ton pada periode yang sama. 

Artinya, 80 persen nilai ekspor tidak dilaporkan atau tercatat. Sementara itu, kapal pancing berkapasitas 150 gross tonnage (GT) yang seharusnya mampu memperoleh pendapatan sampai 2.000 ton hanya dilaporkan memperoleh pendapatan sebanyak 20 ton.

Di sektor perikanan, Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia mengatakan bahwa keberadaan pelabuhan tangkahan menjadi salah satu sumber kebocoran data perikanan dan hilangnya potensi pendapatan negara. Hal ini didasarkan pada hasil tangkapan yang tidak didaratkan di pelabuhan perikanan. 

Menurut data DFW-Indonesia, ada sekitar 1.500 pelabuhan tangkahan yang beroperasi dan menjadi lokasi bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan dan kapal ikan. Sementara itu, hanya ada 600 pelabuhan perikanan aktif yang dikelola secara resmi oleh KKP. Akibatnya, data hasil tangkapan ikan tidak tercatat dengan baik oleh KKP.

Melihat potensi hasil laut yang begitu besar dengan pemanfaatan yang minim, kekayaan laut Indonesia seperti halnya raksasa yang tertidur. Lantas, upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk “membangunkannya”?

  • Pengelolaan wilayah laut harus terus dilakukan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan dan bertanggung jawab sehingga hasil laut dapat diperoleh tanpa merusak ekosistem laut. Pengelolaan seperti ini diyakini mampu mengubah cara pandang para nelayan dan pembudidaya ikan tradisional terkait pemanfaatan dan kelestarian laut, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
  • Inovasi digital dalam produksi dan distribusi hasil laut perlu dilakukan untuk menghubungkan produsen/penjual dengan pembeli. Dengan begitu, jangkauan pasar menjadi lebih luas dan pemborosan pangan akibat hasil tangkapan laut yang tidak bertahan lama dapat dikurangi. Saat ini, KKP sudah mulai berkolaborasi dengan beberapa startup digital melalui sebuah aplikasi, baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.
  • Pemberian akses pendanaan kepada nelayan yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro serta kecil menengah (UMKM) dan pemberdayaan koperasi juga perlu dioptimalkan agar produksi dan distribusi hasil laut bisa berjalan lancar tanpa kendala logistik. 
  • Pemerintah juga perlu mendorong integrasi antarpelabuhan dan memperbanyak frekuensi pelayaran antara pelabuhan utama dengan pelabuhan perintis/terpencil yang memiliki potensi sumber daya laut untuk meningkatkan konektivitas dan kemudahan logistik.
  • Pelaksanaan konservasi perairan juga penting untuk dilakukan agar pengelolaan laut Indonesia tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. Aspek konservasi juga menjadi indikator utama dalam rencana pembangunan hingga 2024 dan menjadi pertimbangan utama dalam mengelola lebih dari 23 juta hektar kawasan konservasi perairan yang membentang dari ujung Sumatera hingga Papua agar pemanfaatannya optimal, namun kelestarian lingkungannya tetap terjaga.

Untuk melakukan upaya tersebut, dibutuhkan kerja sama yang sinergis antara para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pihak swasta, dengan masyarakat sehingga pemanfaatan potensi sumber daya laut yang ada bisa terus dilakukan tanpa merusaknya.***

Baca juga: Potensi Lestari Perikanan Indonesia

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan