Pari Gergaji, Pari Raksasa Langka dan Dilindungi Penuh! Laporkan Jika Kamu Menemukan Ikan Ini Dimanfaatkan

Penting untuk diketahui bersama bahwa dalam rangka menjaga keanekaragaman hayati laut dari kepunahan maka pemerintah Indonesia mengatur bahkan melarang eksploitasi (menangkap, memperjualbelikan, membunuh, menyimpan, memelihara) bagi spesies-spesies tertentu. Kali ini kita akan mengenal salah satu kelompok pari yang statusnya sudah dilindungi penuh yaitu pari gergaji atau sawfish.

Berdasarkan Portal Informasi Indonesia diketahui bahwa 4 jenis (spesies) dari 5 pari gergaji yang terdapat terdapat di perairan Indonesia statusnya telah dilindungi penuh.

Keempat spesies dari pari gergaji tersebut bernama Pari Gergaji Kerdil (Pristis clavata), Pari Gergaji Gigi Besar (Pristis pristis), Pari Gergaji Gigi Hijau (Pristis zijsro), dan Pari Gergaji Lancip (Anoxypristis cuspidate).

Ikan pari gergaji merupakan ikan bertulang rawan (Chondrichthyes) yang berbentuk pipih dengan moncong sangat panjang dan memiliki gigi-gigi pada setiap sisinya. Ikan ini termasuk jenis ikan demersal, artinya ikan ini banyak menghabiskan waktu hidupnya di dasar perairan.

Pari Gergaji hidup di perairan pesisir yang dangkal dan hangat bahkan dengan kondisi keruh dan berlumpur. Selain itu, pari jenis ini sangat toleran dengan salinitas, sehingga dapat hidup baik di air laut, air payau, dan air tawar (Sawfish Indonesia).

pari gergaji / lautsehat
Sumber: Kementrian Kelautan dan Perikanan RI

Rupa dan Kebiasaan Pari Gergaji

Ikan ini mempunyai gigi dan mulut yang sangat kecil dengan ujung yang tumpul. Di depan mulutnya dilengkapi dengan alat yang menyerupai gergaji yang disebut dengan rostrum dan terdapat dua detektor yang terletak di ujung moncongnya.

Mulut, hidung, dan insang dari ikan pari gergaji terletak di sisi bawah dan memiliki 20 pasang gigi di dalam mulutnya.

Cara berenang pari gergaji menggunakan daya dorong dari gerakan tubuhnya yang berkelok-kelok seperti ikan hiu, dua sirip punggung, sirip perut/dubur, dan sebuah sirip ekor. Mempunyai dua sirip dada yang tidak digunakan sebagai alat pendorong.

Bagi masyarakat awam pari gergaji ini sering disebut dengan hiu gergaji. Secara morfologi memang bentuknya mirip seperti hiu.

Warna pari gergaji beragam tergantung pada habitatnya, rata-rata ikan ini berwarna hitam keabu-abuan dan bagian bawah tubuhnya berwarna lebih pucat.

Ukuran tubuh jenis Pari Gergaji Gigi Hijau (Pristis zijsro) dapat mencapai hingga 7 meter, ukuran ini lebih besar bila dibandingkan dengan spesies Pristis clavate yang lebih kecil dengan ukuran mencapai 3 meter.

Persebaran ikan pari gergaji meliputi perairan nusantara. Lebih luas terletak di Indonesia Pasifik Barat, Afrika Selatan ke Australia Timur, Papua, dan Papua Nugini. Mereka menghuni perairan pantai dangkal dan dalam kurang dari 100 meter.

Upaya Perlindungan Pari Gergaji

Pari gergaji. / Foto: David Clode di Unsplash

“Setiap orang dilarang menangkap, membunuh, menyimpan, dan memelihara jenis ikan dilindungi. Apabila diketahui melanggar ketentuan tersebut, sanksi pidana berupa penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp100 juta,” terang Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso sebagaimana dilansir dari Indonesia.go.id.

Sejumlah aturan perundangan terkait yang melindungi pari gergaji adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 1990, Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013, dan Kepmen KP nomor 04 tahun 2014.

Pari gergaji merupakan biota laut yang dalam status konservasi terancam kritis menurut IUCN dan masuk dalam Appendix I CITES, yang termasuk hewan langka dan jumlahnya yang sangat terbatas.

Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia ikan ini umumnya tertangkap di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar 30-40 m di sekitar muara Selat Savan yang terletak antara Pulau Dolok dan Pulau Papua.

Jenis ini juga sempat tertangkap di sekitar muara Sungai Bian, Sungai Kumbe, dan Sungai Torassi, Papua hingga perairan Timur Laut Arafura.

Pada 2017, seorang nelayan pernah menangkap pari gergaji di sekitar perairan Pulau Selayar, Sulawesi Selatan.

Pada tahun yang sama, kemunculan pari gergaji juga terlihat oleh nelayan di sekitar perairan Donggala, Sulawesi Tengah.

Selain itu, lokasi keberadaan pari gergaji di Pulau Sulawesi juga terdapat di perairan Toli-Toli, Togean, Ampanan, Banggai, dan Morowali.

Laporkan Penemuanmu!

Laporan penemuan Pari Gergaji akan sangat berguna untuk melacak dimana Pari Gergaji dapat ditemukan dan berapa besar ukuran populasi yang tersisa di Indonesia. Data ini akan menjadi dasar untuk upaya konservasi Pari Gergaji di Indonesia dan menjadi instrumen pendukung dalam manajemen keputusan pemerintah daerah terkait keberlanjutan perlindungan Pari Gergaji di wilayah lokal.

Baca juga: Perubahan Iklim Membuat Hiu Semakin Rentan Tertangkap

Sumber: Informasi diolah dari situs KKP RI, Portal Informasi Indonesia, Sawfish Indonesia

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan