Bagaimana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Memandang Konsumsi Seafood yang Bijak?

Siapa yang tidak suka mengkonsumsi seafood di negara, bahkan di planet, yang 2/3 luas wilayahnya adalah perairan? Tidak bisa dipungkiri, seafood itu enak, bergizi (kaya protein, vitamin, mineral, dan asam lemak omega-3 anti-inflamasi), dan bagus untuk kesehatan (rendah risiko penyakit jantung koroner (PJK), serangan jantung, gagal jantung, stroke, depresi, kanker hati, hingga kematian).

Bersama dengan sandang dan papan, pangan menempati level yang paling dasar dalam hierarki kebutuhan, dan seafood adalah salah satu sumber pangan yang dapat mengatasi kelaparan.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang diadopsi oleh seluruh negara-negara Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan pentingnya menghilangkan kelaparan dan mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik di tujuan yang ke-2.

Akses Terhadap Pangan yang Bergizi dan Juga Sistem Produksi Pangan yang Berkelanjutan

Beberapa target dalam tujuan ini, yakni target 2.1 dan target 2.4 menekankan akses terhadap pangan yang bergizi dan juga sistem produksi pangan yang berkelanjutan.

Seafood tentunya berperan penting menjadi bagian dari sumber pangan yang bergizi, namun demikian sistem produksi seafood sejauh ini masih jauh dari kata berkelanjutan.

Banyak awak kapal perikanan Indonesia migran yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan jarak jauh di luar wilayah Indonesia yang terindikasi terlibat dalam kondisi kerja paksa, seperti penahanan upah, kondisi kerja dan kehidupan yang tidak layak, penipuan, dan penyalahgunaan kerentanan (Greenpeace dan SBMI, 2021).

Kapal-kapal penangkap ikan jarak jauh juga kerap erat kaitannya dengan praktik penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (sering disebut IUU fishing) yang berpengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan laut kita.

Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Lingkungan Kerja yang Aman

TPB menyoroti persoalan pekerjaan yang layak di tujuan yang ke-8. Target 8.5 fokus pada pekerjaan yang layak bagi semua orang dan upah yang setara bagi pekerjaan yang setara.

Target 8.7 fokus pada langkah-langkah segera dan efektif untuk menghapuskan kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia, dan target 8.8 fokus pada perlindungan hak pekerja migran dan lingkungan kerja yang aman.

Terkait konsumsi sendiri, tidak terkecuali konsumsi seafood sebagai salah satu sumber pangan, TPB memberi perhatian khusus pada konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab di tujuan ke-12.

Pengelolaan Berkelanjutan dan Penggunaan Sumber Daya Alam Secara Efisien

Target 12.1 menitikberatkan pengelolaan berkelanjutan dan penggunaan sumber daya alam secara efisien, sedangkan target 12.6 mendorong perusahaan (besar dan transnasional) untuk mengadopsi praktik berkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan ke dalam siklus pelaporan mereka.

Dengan demikian, sebetulnya Indonesia sebagai salah satu negara yang telah mengadopsi TPB sejak tahun 2015 harus dapat memastikan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab melalui pengelolaan sumber daya alam tanpa IUU fishing (termasuk bagi awak kapal perikanan migran Indonesia yang bekerja di luar negeri) dan mendorong perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi seafood untuk dapat bersikap transparan dan mempublikasikan informasi keberlanjutan (seluruh rantai produksi harus bebas kejahatan lingkungan maupun kejahatan kemanusiaan, sehingga dapat memastikan pekerjaan yang layak dalam industri seafood).

Hal yang demikian sejalan dengan TPB terkait ekosistem laut di tujuan ke-14. Tujuan ini memprioritaskan pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Tuntasnya Penangkapan Ikan yang Berlebihan, Penangkapan Ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diatur serta Praktik Penangkapan Ikan yang Merusak

Target 14.4 bahkan secara spesifik menyebut tuntasnya penangkapan ikan yang berlebihan, penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur serta praktik penangkapan ikan yang merusak.

Tentunya, seluruh tujuan yang telah disebutkan di atas tidak akan bisa tercapai tanpa adanya kemitraan, sehingga TPB menetapkan arti penting kemitraan di tujuan ke-17.

Mendorong dan Mempromosikan Kemitraan Publik, Publik-Swasta dan Masyarakat Sipil yang Efektif

Target 17.17 mendorong dan mempromosikan kemitraan publik, publik-swasta dan masyarakat sipil yang efektif.

Dari sini dapat dilihat pentingnya kemitraan baik dalam hal pemerintah mengatur sektor swasta (perusahaan), publik dengan sektor swasta (perusahaan), maupun peran penting organisasi masyarakat sipil (termasuk serikat buruh) untuk mendorong perubahan.

Kemitraan dapat menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan perusahaan untuk mendengar aspirasi masyarakat sipil dalam mengawal terciptanya sistem produksi seafood yang berkelanjutan (tanpa kejahatan lingkungan dan kemanusiaan) dan juga bagi masyarakat sipil untuk mendengar hal apa yang bisa dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil untuk dapat membantu pemerintah dan memahami perspektif perusahaan.

Pemerintah maupun perusahaan tidak bisa antipati terhadap masyarakat sipil, agar kemitraan dapat terjalin dan tujuan dapat tercapai.

Pada akhirnya, TPB yang kita adopsi tidak mengedepankan satu tujuan dibandingkan yang lain. Seafood sebagai salah satu sumber pangan dapat menghentikan kelaparan, industrinya harus dapat menyediakan pekerjaan yang layak, konsumsi dan produksinya harus bertanggung jawab dengan memanfaatkan sumber daya laut (seafood) tanpa IUU fishing (kejahatan lingkungan maupun kemanusiaan), dan diupayakan melalui kemitraan dari seluruh pihak.

TPB memandang konsumsi seafood yang bijak sebagai sebuah harapan. Bagaimana kita menjadi lebih sadar akan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang terjadi di baliknya dan bagaimana kita mendorong perubahannya kepada pemerintah dan perusahaan adalah usahanya.***

Baca juga: Inovasi Vessel Monitoring System (VMS) dan Command Center, Jawaban Persoalan IUU Fishing?

Editor: J. F. Sofyan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Overfishing dan Kekeringan Laut

Peningkatan suhu global menyebabkan peningkatan penguapan air dari permukaan laut, yang pada gilirannya meningkatkan konsentrasi garam dalam air laut. Kekeringan laut terjadi ketika air laut menguap lebih cepat daripada yang dapat digantikan oleh aliran air segar, seperti dari sungai-sungai atau curah hujan. Akibatnya, air laut menjadi lebih asin dan volume air laut berkurang.

Tanggapan