Greenpeace Bertemu Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Greenpeace Indonesia melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (KKP) untuk mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap ekosistem laut Indonesia dan komunitas pesisir. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan ini menjadi ruang dialog penting, di mana kedua pihak mengakui adanya kepedulian yang sama dan membuka peluang kerja sama yang lebih bermakna.

Dalam audiensi tersebut, tim Greenpeace menyampaikan sejumlah isu krusial menjelang Konferensi Laut Dunia PBB (UNOC), antara lain pentingnya ratifikasi Perjanjian Laut Global (BBNJ), desakan untuk moratorium penambangan laut dalam, penanganan polusi plastik laut, serta perlindungan hak-hak pekerja di sektor perikanan.

Kekhawatiran juga disampaikan terkait ancaman terhadap pulau-pulau kecil yang semakin tergerus oleh industri ekstraktif, bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Pihak KKP yang diwakili oleh Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Komjen Pol Lotharia Latif, mengapresiasi masukan Greenpeace dan menegaskan komitmen Kementerian untuk menjalankan peta jalan Ekonomi Biru.

Beberapa isu yang disampaikan Greenpeace—seperti pentingnya penetapan kuota tangkap, zona perikanan yang terukur, serta pengawasan kapal melalui VMS—disebut sejalan dengan arah kebijakan KKP, meski tantangan implementasi di lapangan masih besar.

KKP juga menyoroti keterlibatan aktif Indonesia dalam negosiasi perjanjian plastik global serta dukungan awal terhadap Perjanjian BBNJ. Dalam hal perlindungan tenaga kerja perikanan, KKP mengonfirmasi bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah memulai penyusunan naskah akademik untuk meratifikasi Konvensi ILO 188—langkah penting demi menjamin hak dan keselamatan awak kapal perikanan.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan, seperti terkait kewenangan KKP dalam menangani isu-isu yang menyangkut pulau-pulau kecil, pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman bahwa komunikasi terbuka dan partisipasi publik adalah kunci untuk membangun tata kelola laut yang inklusif.

Isu moratorium penambangan laut dalam (deep sea mining) masih belum banyak dibahas bersama KKP, sehingga dibutuhkan dialog lintas kementerian yang lebih intensif untuk mendorong kebijakan perlindungan laut yang komprehensif. Baik perwakilan pemerintah maupun Greenpeace sepakat bahwa kepemimpinan Indonesia di tingkat global harus diimbangi dengan konsistensi perlindungan wilayah pesisir dan laut di dalam negeri.

Greenpeace menyambut baik keterbukaan KKP dan berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang demi masa depan laut Indonesia yang adil, lestari, dan berpihak pada rakyat.

Berita ini ditulis oleh Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila Avianti

Artikel Terkait

Overfishing dan Kekeringan Laut

Peningkatan suhu global menyebabkan peningkatan penguapan air dari permukaan laut, yang pada gilirannya meningkatkan konsentrasi garam dalam air laut. Kekeringan laut terjadi ketika air laut menguap lebih cepat daripada yang dapat digantikan oleh aliran air segar, seperti dari sungai-sungai atau curah hujan. Akibatnya, air laut menjadi lebih asin dan volume air laut berkurang.

Tanggapan