IUU Fishing, Apa Saja Modusnya ?

iuu fishing

IUU Fishing kependekan dari Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing merupakan praktik perikanan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak legal yang terjadi di Industri perikanan global.

Praktik-praktik IUU Fishing tidak hanya sebatas proses menangkap ikan saja melainkan luas secara keseluruhan dari praktik industri perikanan yang tidak baik dan merugikan ekosistem (lingkungan), sosial, hingga kemanusiaan.

Menurut Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace, saat menerangkan melalui podcast #NgobrolLingkungan Greenpeace Indonesia pada 3 November 2021 bahwa IUU Fishing modusnya banyak.

“Jadi ini aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh industri perikanan global yang terjadi di perairan-perairan suatu negara atau perairan internasional. IUU Fishing ini modusnya banyak, yang paling umum biasanya adalah adanya kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu kita anggap ilegal dan merusak karena tingkat selektifitasnya yang rendah. Jadi tangkapan sampingan atau tangkapan yang tidak sesuai dengan targetnya itu bisa mencapai hingga 50%, misalnya kapal-kapal tuna ternyata dia juga menangkap hiu dan lain-lain seperti pari dan bahkan juga paus,” ujar Afdillah.

iuu fishing
Transhipment Tuna

Mulai dari mengakali dokumen izin hingga tangkapan yang tidak sesuai dengan target yang didaftarkan.

“Pemalsuan dokumen juga masuk dalam modus terkait IUU Fishing ini. Kapal-kapal penangkap ikan ini alat tangkapnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan, kemudian modus lainnya lagi yaitu menangkap tidak sesuai dengan spesies target, diketahui kapal-kapal tersebut kan didaftarkan itu sudah ada targetnya. Misalnya targetnya cumi maka seharusnya menangkap cumi saja dan jika targetnya adalah kapal tuna ya dia hanya boleh menangkap ikan tuna saja. Jadi persoalannya terhubung ya antara alat tangkap kemudian jenis tangkapan, selain itu ada juga modus lainnya ialah menangkap spesies-spesies yang dilindungi cotohnya hiu tadi termasuk paus,” ujarnya.

Modus untuk mengelabui wilayah tangkap.

“Kemudian juga praktik-praktik alih muatan ditengah laut, ini termasuk dalam IUU Fishing kemudian mereka menangkap ikan di luar wilayah register mereka. jadi kapal -kapal penangkap ikan ini didaftarkan oleh pemiliknya di negara tersebut dengan wilayah-wilayah tangkapnya yang sudah diatur. Praktik yang lainnya adalah kapal-kapal tersebut ada yang memiliki bendera lebih dari satu untuk mengelabui wilayah tangkap. Juga praktik mengganti nama kapal. Mematikan trasmitter kapal : Kapal-kapal penangkap ikan sudah memiliki transmitter yang bisa dipantau secara global namanya Automatic Information System. Jika kapal-kapal tersebut tiba-tiba mematikan transmitter ketika memasuki wilayah itu bisa dicurigai melakukan praktik IUU Fishing. Pemalsuan izin ukuran kapal tidak sesuai dengan tujuan biaya pengurusannya lebih rendah.” ujarnya.

Kepemilikan bendera negara tertentu yang tidak ada hubungannya dengan pemilik kapal hingga pendaratan kapal di pelabuhan yang minim pemeriksaan.

“Yang sedang ramai sekarang adalah kepemilikan bendera tertentu yang tidak ada hubungannya dengan pemilik kapal. Terakhir biasanya mereka memilih mendaratkan kapalnya di pelabuhan-pelabuhan yang minim inspeksi minim pemeriksaan. Praktik-praktik semua itu marak sekali dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan jarak jauh di berbagai belahan dunia,” ujarnnya.

Kenapa Kita Harus Memerangi IUU Fishing ?

iuu fishing
Kapal Penangkap Ikan Jarak Jauh di Thailand

Menurutnya, IUU Fishing berdampak besar terhadap lingkungan khususnya laut.

“Dampaknya terhadap lingkungan sangat luar biasa. Bahwasannya hari ini laut kita sedang menghadapi beban dan tekanan yang luar biasa. tekanan dari aktivitas manusia sangat luarbiasa. dan kita tau laut itu memegang peranan penting sebagai salah satu life support system utama kehidupan kita di bumi. Faktanya laut itu penghasil lebih dari 50% oksigen, bahkan ada yang bilang hingga 70%,” ujar Afdillah.

” Bawah laut itu banyak sekali kehidupan namun sayangnya manusia nampaknya lebih banyak tau tentang luar angkasa daripada bawah laut. Laut sebagai pengatur cuaca dan iklim. Kemudian laut sebagai sumber protein kita di bumi. Banyak sekali fungsi-fungsi laut bagi kehidupan manusia tapi sayangnya perhatian kita terhadap laut ini masih sangat-sangat minim,” ujar Afdillah.

Ia juga menegaskan bahwa IUU Fishing ini ancaman yang sangat besar selain ancaman-ancaman lainnya, karena bisa merusak keseimbangan laut artinya ketika terlalu banyak ikan-ikan ditangkap akan mengacaukan sistem rantai makanan yang ada.

Baca juga: Mengungkap Kisah Dibalik Seafood Yang Kita Makan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan