Global Warming dan Ekosistem Pesisir

Global Warming atau Pemanasan Global yang terjadi di dunia telah mempengaruhi kondisi iklim secara ekstrem yang pada akhirnya dapat memperngaruhi ekosistem pesisir.

Fenomena global warming dalam rilis tanggal 15 Januari 2020, Badan Meteorologi Dunia (WMO) menyatakan fenomena bahwa tahun 2019 merupakan tahun terpanas kedua sejak tahun 1850, setelah tahun 2016, hal itu tentunya akan berpengaruh terhadap suhu dan ekosistem pesisir.

Kajian dari BMKG juga menunjukkan hal yang sama yaitu suhu rata-rata di wilayah Indonesia pada tahun 2019 merupakan tahun terpanas kedua setelah tahun 2016 sebagai yang disebut global warming.

Tahun 2019 suhu rata-rata lebih tinggi 0.95°C dibanding suhu rata-rata klimatologis pada periode 1901-2000. Terjadinya pemanasan suhu udara diikuti oleh fenomenna pemanasan di lautan.

Menurut penelitian Cheng et al yang terbit di Jurnal Advances in Atmospheric Sciences pada Januari 2020, mengungkapkan kenaikan suhu rata-rata permukaan laut global pada tahun 2019 adalah 0,075°C di atas rata-rata klimatologis 1981-2019.

Kenaikan suhu laut yang drastis uga mempercepat mencairnya es yang berada di daerah kutub. IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) memproyeksikan kenaikan muka air laut dapat mencapai 3-7 meter apabila seluruh es di Greenland dan Antartika Barat mencair.

Pencairan es di Greenland telah meningkat dari 100 gigaton/tahun pada akhir 1990-an menjadi 200 gigaton/tahun pada tahun 2006.

Permukaan air laut rata-rata saat ini 13-20 cm lebih tinggi dari tahun 1900. Kenaikan muka air laut yang terjadi dapat mempengaruhi ekosistem di daerah pesisir.

Global Warming: Dampak Sea Level Rise (Kenaikan Muka Air Laut) Terhadap Ekosistem Pesisir

  • Rusaknya Terumbu Karang

Terumbu karang merupakan organisme yang rentan, perubahan suhu yang kecil sekalipun, 1-2 derajat celsius saja yang berubah secara drastis dapat menyebabkan kematian.

Dilansir dari webiste coremap.or.id, Terumbu karang dapat hidup baik dan optimal di laut tropis pada suhu berkisar dari 28 sampai 29 derajat selsius. Perubahan suhu yang drastis dapat menyebabkan karang memutih namun tergantung juga pada penyesuaian karang tersebut.

Melansir dari website https://www.bp3ambon-kkp.org/ diungkapkan bahwa lebih dari 55 negara mengalami tingkat pemutihan dan kematian karang yang tinggi pada tahun 1988.

Data yang dipublikasikan oleh LIPI pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dari total 1.067 titik, terumbu dengan kategori buruk sebanyak 386 titik (36.18%), terumbu kategori cukup sebanyak 366 titik (34.3%), terumbu kategori baik sebanyak 245 titik (22.96%) dan kategori sangat baik sebesar 70 titik.

Selain karena faktor alam, faktor antropogenik (yang disebabkan manusia) juga mempengaruhi kondisi terumbu karang di Indonesia dan masalahnya berbeda-beda untuk tiap wilayah.

  • Hilangnya Pulau dan Kota di Daerah Pesisir

Hampir seluruh kota-kota besar di daerah pesisir diprediksi akan hilang dan tenggelam pada akhir abad ke-21.

Wilayah di dunia yang diprediksi akan tenggelam diantaranya adalah Miami, sebagian besar wilayah selatan Bangladesh, New York, Tokyo, Mexico City, Kolkata dan Jakarta.

  • Meningkatnya Intensitas dan Frekuensi Anomali Cuaca

Meningkatknya suhu rata-rata di permukaan bumi telah menyebabkan perubahan arus udara dimana berpengaruh terhadap kondisi iklim dan cuaca di atmosfer.

Perubahan ini meliputi meningkatnya frekuensi badai dan cuaca buruk, beberapa wilayah tercatat mengalami suhu terendah dan terpanas dalam beberapa abad terakhir, perubahan datang dan lama nya musim dimana berpengaruh pada ketahanan pangan.

Baca juga: Dampak Krisis Iklim di Pesisir dan Laut

Editor: Jibriel Firman

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan