Genggaman Pemuda dalam Spektrum Perikanan Maluku Utara

Pembangunan secara nasional umumnya dilakukan oleh pemerintah didasari atas faktor pemanfaatan sumber daya alam dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara khusus, pembangunan di tingkat daerah dengan basis masyarakat lokal maupun masyarakat adat dilakukan dengan mengundang partisipasi dari berbagai kalangan dan berbagai ahli dengan kajian ilmu yang ada.

Terkait dengan hal tersebut jika dilihat dari rataan usia hingga program kebijakan lainnya, maka tak salah jika pelibatan kepemudaan atau kelompok pemuda dalam kontribusi pembangunan nasional secara umum hingga ke tingkat daerah patut digencarkan dan di dorong secara maksimal di berbagai daerah di Indonesia.

Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi yang kaya akan hasil-hasil perikanan tentu saja merupakan daerah yang mengandalkan sektor perikanan dan kelautan untuk mendorong percepatan ekonomi masyarakat dengan tingkat pengelolaan yang efektif dan efisien dalam menggerakan roda ekonominya.

Dalam hal ini, peran dan pelibatan pemuda sangatlah penting untuk pengelolaan sumber daya perikanan di Maluku Utara. Potensi sumber daya ikan untuk perikanan tangkap di Maluku Utara terbilang besar namun tingkat pemanfaatannya masih rendah, sebagai contoh ditahun 2021, hasil tangkapan perikanan di Maluku Utara mencapai 350 ribu ton dan 210 ribu ton untuk perikanan budidaya, disamping itu terdapat 14 Pelabuhan Perikanan yang berada di Maluku Utara dengan nilai ekspor perikanan pada tahun 2021 mencapai 3.203 juta dolar.

Terkait dengan hal ini, maka menjadi suatu keharusan bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan secara lebih namun tidak keluar dari batas-batas pengelolaan yang keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Sehingga dalam hal ini kita bertanya-tanya, lalu dimanakah peran pemuda dalam mengambil bagian terhadap hal tersebut? lantas ini menjadi suatu pertanyaan besar melihat rataan usia penduduk Indonesia yang didominasi oleh usia muda.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan tertulis bahwa, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Sepatutnya pemerintah daerah lebih meningkatkan semangat pemuda yang kedepannya bisa memberikan kontribusi lebih dalam pembangunan daerah. Saat ini pembangunan yang sedang di maksimalkan oleh pemerintah daerah yaitu pembangunan dalam bidang perikanan yang menjadi prime mover bagi pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

Nelayan menggunakan metode pole and line untuk menangkap ikan cakalang. / Foto: Greenpeace Paul Hilton

Perikanan dalam hal ini dapat dijadikan sebagai ujung tombak untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berdasar pada potensi sumberdaya perikanan yang berlimpah.

Diketahui bahwa luas wilayah provinsi Maluku Utara yaitu 145.801,10 km², terdiri dari luas lautan 113.796,53 km² atau sebesar 69,08 % dan luas daratan 32.004,57 km² atau 30,92 %. Sebagai salah satu provinsi kepulauan, Maluku Utara memiliki 4 Wilayah Pengelolaan Perikanan, antara lain WPP 714, 715, 716, 717, dengan potensi perikanan sebesar 1,4 juta ton per tahun. Di samping itu, komoditas perikanan tangkap juga berpotensi menjadi daya saing kedepannya seperti ikan Tuna, Cakalang, Tongkol, dan perikanan budidaya seperti Udang Vaname dan budidaya Rumput Laut.

Dengan luas wilayah untuk perairan laut yang sangat besar menjadikan Maluku Utara sebagai sektor potensial untuk bidang maritim terutama perikanan tangkap, budidaya, wisata bahari hingga usaha jasa transportasi laut, selain itu ditetapkannya Maluku Utara sebagai poros maritim wilayah timur Indonesia bersama dengan Maluku, maka orientasi pengembangan terkait dengan perdagangan terus ditingkatkan dengan kota-kota Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang terdekat seperti kota Makassar, Surabaya, Manado hingga Denpasar.

Melihat potensi dan letak strategis dari provinsi Maluku Utara dalam bidang perikanan dan kelautan, maka sepatutnya peran atau andil pemuda dalam pembangunan dan program kerja harus tepat sasaran dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Tentu dalam hal ini, terdapat berbagai tantangan dan hambatan dalam upaya percepatan pengembangan sektor perikanan di Maluku Utara saat ini seperti kurangnya kebijakan atau regulasi terkait dengan pemanfaatan sumberdaya ikan hingga benturan antara pengaturan pada peralatan penangkapan yang masih tradisional, selain itu terbatasnya infrastuktur yang ada dalam pengembangan komoditas perikanan juga perlu dikaji dan dibenahi serta penanganan kondisi hasil tangkapan dan berbagai aspek teknis lainnya perlu dilihat dan diperbaiki secara terus menerus demi perbaikan komoditi sumberdaya ikan yang ditangkap.

Berbagai langkah harus dilakukan tapi tentu saja harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dengan dinas dan lembaga terkait. Beberapa langkah yang dijadikan strategi pengembangan perikanan dan kelautan yakni dengan melakukan :

(1) sinergitas yang terstruktur antara pemerintah pusat, daerah, instansi terkait hingga masyarakat,

(2) pengaturan usaha penangkapan ikan yang baik sesuai dengan ketersediaan stok sumber daya,

(3) mengatur jumlah armada tangkap dengan melihat ketersediaan stok sumber daya ikan,

(4) memacu pembangunan infrastruktur dalam peningkatan produksi perikanan, dan

(5) memfasilitasi regulasi dan pengaturan penangkapan yang ramah lingkungan.

(6) peningkatan SDM dan pengembangan riset dalam sektor perikanan dan kelautan.

Dengan strategi pengembangan perikanan dan kelautan di atas tentu peran pemuda menjadi jembatan antara pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan pelaku-pelaku usaha perikanan yang didalamnya meliputi nelayan hingga pemilik UMKM di bidang Perikanan, dalam hal ini kegiatan-kegiatan seperti seminar mengenai dunia perikanan di Maluku Utara, Sarasehan Regional hingga diskusi-diskusi publik sangat penting dan memegang andil dalam arah kebijakan perikanan Maluku Utara dan bidang Maritim Indonesia.

Kegiatan-kegiatan diatas dengan menghadirkan berbagai pembicara ahli di dunia perikanan hingga pelaku-pelaku usaha yang berkecimpung lama di bidang Perikanan dapat menjadi stimulun bagi ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan, tentu berbagai cara dan langkah yang disusun harus tepat sasaran sesuai dengan perkembangan lingkungan perairan hingga sosial budaya masyarakat.

Sudah seharusnya Provinsi Maluku Utara menjadikan sektor Perikanan dan kelautan sebagai Penggerak Ekonomi Utama (PEU) dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara, karena sejatinya luas laut harus menggambarkan taraf hidup masyarakat di Maluku Utara dan filosofi mengenai kesejahteraan dan laut harus dipererat dengan semangat kepemudaan, sehingga “di atas laut tidak ada laut melainkan kesejahteraan masyarakat”.***

Baca juga: Penangkapan Ikan Berlebih (Overfishing) Ancam Keberlanjutan Ekonomi

Editor: J. F. Sofyan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan