Jutaan Puing Sampah Mengancam Kehidupan Terumbu Karang

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan yang sangat besar di sektor kelautan. Keanekaragaman hayati dan sumber daya yang dimiliki, seperti minyak dan gas, terumbu karang, mangrove, flora dan fauna, merupakan sumber daya yang sangat berarti, tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi dunia.

Namun demikian, keanekaragaman hayati dan sumber daya yang kita miliki terancam oleh berbagai aktivitas pembangunan ekonomi dan aktivitas masyarakat lainnya yang menyebabkan timbulnya pencemaran, kerusakan lingkungan dan menurunnya fungsi ekosistem yang ada.

Salah satu yang menjadi keprihatinan berbagai pihak terhadap kondisi perairan laut global adalah adanya pencemaran yang berasal dari sampah plastik. Di berbagai perairan di Indonesia, sampah plastik masih cukup banyak ditemui baik yang berada di permukaan maupun yang telah berada di bawah air.

Kontribusi besar sampah plastik berasal dari aktivitas masyarakat di darat yang pada akhirnya terbawa ke laut. Jumlah plastik yang berasal dari daratan  jauh lebih banyak dari pada yang berasal dari kegiatan di laut sendiri.

Marine debris atau sering disebut sampah laut didefinisikan sebagai bahan padat persisten yang diproduksi atau diproses secara langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak  sengaja, dibuang, atau ditinggalkan di lingkungan laut, misalnya kaca, botol plastik, kaleng, tas, balon, karet, logam, fiberglass, puntung rokok, dan bahan-bahan lainnya yang berakhir di laut dan sepanjang pantai.

Alat tangkap seperti jaring, tali, kait, pelampung dan bahan lainnya yang sengaja atau tidak sengaja dibuang dari aktivitas penangkapan di laut juga masuk kedalam jenis marine debris.  Parahnya sampah plastik akan hancur menjadi serpihan-serpihan kecil yang hampir tidak bisa dilihat sama sekali.

Ancaman Besar Bagi Terumbu Karang

Berbagai ancaman di hadapi oleh terumbu karang saat ini. Mulai dari sedimentasi, pemutihan terumbu karang akibat krisis perubahan iklim, kerusakan parah akibat perilaku perikanan tidak ramah lingkungan dan turis yang tidak bertanggung jawab hingga pencemaran puing sampah.

Kekhawatiran utama terhadap sampah plastik dikarenakan sifat plastik yang un-degradable, dapat bertahan sangat lama di laut dan juga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga menjadi indikator kerusakan utama terhadap keberlangsungan terumbu karang.

Terumbu Karang memiliki peranan yang sangat vital bagi ekologi, ekonomi dan sosial. Secara garis besar kita tidak bisa meremehkan fungsi dari terumbu karang tersebut. Mulai dari pemasok oksigen, rumah bagi jutaan spesies biota laut dan juga sumber perekonomian masyarakat pesisir.

Belakangan kita banyak tahu, konten viral di media sosial berasal dari unggahan yang menunjukan betapa kotornya lautan kita karena puing sampah dan juga beberapa hewan kharismatik mati akibat pencernaanya terganggu karena menelan berbagai macam puing sampah.

Tidak hanya itu, terumbu karang bisa terinfeksi akibat puing sampah plastik tersebut. Sampah plastik menutupi bagian terumbu karang sehingga tidak mendapatkan matahari yang cukup dan akan mengakibatkan mati karena penyakit karang maupun pemutihan .

Setiap 8 Mei kita memperingati hari Terumbu Karang sedunia. Perlindungan laut, terutama terumbu karang, menjadi sangat penting dilakukan. Apalagi karena manusia yang membutuhkan laut, bukan sebaliknya.

Indonesia sebagai negara segitiga karang dunia harus lebih memperhatikan aspek kesehatan terumbu karang.  Tentunya upaya yang dilakuakan bukan hanya mencegah sampah plastik masuk ke perairan  laut  tetapi yang paling terpenting adalah merubah pemikiran masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik  sekali pakai dan tetapi menggunakan plastik seperlunya saja.

Editor : Annisa Dian N

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan