Laut Sehat Writers Camp: Jurnalisme Milik Siapa?

Jurnalisme warga laut sehat

Jurnalisme bagi sebagian orang terdengar rumit dan dianggap hanya bisa dilakukan oleh sebagian orang yang bekerja secara profesional di perusahaan media atau hanya untuk yang mengenyam kuliah di jurusan jurnalistik.

Ungkapan soal jurnalisme tersebut tidak sepenuhnya salah karena memang dalam proses jurnalisme terdapat kaidah-kaidah dasar dan aturan hukum yang berlaku untuk melindungi karya jurnalistik.

Akan tetapi perlu kita tinjau bersama mengenai makna terdalam dari jurnalisme untuk menghimpun informasi, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa kepada khalayak adalah bagian yang tidak dipisahkan dari kehidupan berdemokrasi.

Indonesia sebagai salah satu bentuk negara demokrasi telah menjamin kebebasan berpendapat warga negara sebagaimana diamanatkan pasat 28 UUD 45.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka muncul hak baru yang dikenal dengan hak berinformasi (hak untuk mendapat informasi, menyimpan informasi, dan menyebarkan informasi). 

Hak setiap warga negara ini selain diamanatkan UUD 45 juga dijamin oleh Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai lex generalis dari HAM.

Jadi, Jurnalisme Milik Siapa?

Hamatan jurnalisme independen
Raja-raja media di Indonesia. / Foto: Dikutip dari materi Alfian Putra, Jurnalis Project Multatuli

“Jurnalisme Bukan Milik Siapa-Siapa” menjadi tajuk dalam paparan yang disampaikan Alfian Putra, Jurnalis Project Multatuli saat berbagi materi tentang Jurnalisme Warga di kegiatan LautSehat Writers Camp pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Menurut Alfian, pengaruh kepentingan politik praktis (memperebutkan kekuasaan) dalam industri media yang mencengkram menjadi salah satu sebab mengapa jurnalisme warga diperlukan.

Di Indonesia, perusahan media besar hanya dikuasasi segelintir orang saja sebagai pemiliknya yang terkadang menjadi batasan para jurnalis dalam menuangkan karya jurnalistiknya.

Independensi menjadi nilai yang sangat berharga dalam jurnalisme yang harus selalu diperjuangkan dan ruang jurnalisme warga sangat memiliki kesempatan besar untuk terus dilakukan dan mengisi ruang-ruang informasi yang selama ini terkesampingkan.

Perhatikan Prinsip Dasar Jurnalisme

Setiap warga negara bisa melakukan kerja-kerja jurnalisme. Biasa disebut jurnalisme orang biasa (citizen journalism) dan sebagai citizen reporter tanpa harus bekerja di perusahaan pers. Akan tetapi penting juga untuk dapat memahami prinsip dasar jurnalisme.

Diterangkan lebih lanjut oleh Alfian, seseorang sebagai citizen reporter dapat melakukan pemberitaan yang independen, akurat, faktual, dan berimbang. Cermat menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah.

Kemudian tidak melakukan pemberitaan berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa. Tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, dan disabilitas fisik/mental. Serta, menghormati privasi narasumber dan bersedia meminta maaf jika melakukan pemberitaan yang keliru.

“Jurnalis selalu punya biasnya masing-masing, tapi ia wajib mengutamakan kepentingan publik dan kebenaran,” ucap Alfian.

Peran Jurnalisme Warga untuk Melindungi Laut Indonesia

peran jurnalisme untuk laut
Permasalahan yang dihadapi laut Indonesia. / Foto: Dikutip dari materi Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia

Laut indonesia sesungguhnya sedang tidak baik-baik saja. Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia mempresentasikan di kegiatan yang sama mengenai berbagai persoalan yang mengancam kesehatan laut baik secara global, nasional hingga permasalahan lokal.

Hal itu dibuktikan dengan berbagai data yang dilakukan oleh Greenpeace dan berbagai mitra nasional dan lokal. Persoalan laut yang kompleks dan besar membutuhkan peran serta semua pihak untuk menginformasikan dan memberikan aksi untuk merespon masalah tersebut.

“Aksi yang dilakukan oleh siapapun untuk melindungi laut Indonesia sangat membantu. Bermacam aksi bisa dilakukan sesuai dengan kapasitasnya. Salah satunya adalah dengan tulisan-tulisan, informasi yang dibuat oleh teman-teman kontributor LautSehat.ID,” ujar Afdillah.

LautSehat.id diharapkan oleh Afdillah menjadi platform alternatif yang independen dan mampu mewadahi siapapun dan berbagai isu dari berbagai masalah lokal di Indonesia agar informasi yang selama ini tidak terangkat bisa tersampaikan kepada publik untuk mendapatkan perhatian bersama dan menjadi visi bersama untuk laut yang sehat dan terlindungi.***

Baca juga: Visi Indonesia untuk Laut Sehat dan Terlindungi

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan