Biru yang Tertutup

biru yang tertutup

Biru yang tertutup. Perayaan Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) pada 8 Juni adalah bentuk rasa menghargai umat manusia terhadap lautan di dunia karena sebagian besar hasil pangan manusia berasal dari laut.

Tercatat dalam Data Rujukan Wilayah Kelautan Indonesia oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bahwa luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km2.

Banyaknya pulau dan luasnya laut dari Sabang hingga Merauke ini menjadikan Indonesia adalah negara dengan perbandingan luas lautan dan daratan yaitu 3:1.

Laut tidak pernah kehilangan pesona indahnya. Gelombang yang menyeret pasir ke tepian, dengan suara jeritan ombak, hembusan angin, membawa kaki untuk ingin kembali.

biru yang tertutup

Namun, keindahan itu seketika hilang dari pandangan mata yang terhalang dengan pemandangan tak elok. Mimpi buruk bagi Indonesia atas pencemaran laut yang tidak kian membaik.

Benda asing terlihat mengapung di permukaan air menjadikan indahnya biru laut tertutupi. Ulah manusia tidak bertanggungjawab meninggalkan laut berjejak sampah.

Dalam UU No 32 Tahun 2009 Bab X bagian 3 Pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup yang termasuk larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan berbahaya (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara lain sebagainya.

Pencemaran pun tidak hanya berdampak pada biota laut, tetapi berdampak pula pada masyarakat sekitar yang tinggal di lingkungan tersebut. Air yang digunakan oleh masyarakat dari sumber laut akan berdampak pada kesehatan mereka. Baik kesehatan saluran pernapasan, penciuman, hingga pada kesehatan kulit, dan lainnya.

biru yang tertutup
Barangay Bagumbayan North in Navotas City, Philippines / Foto: Greenpeace

Selain berdampak pada biota laut dan masyarakat sekitar, pencemaran laut juga hampir  merusak mata pencaharian nelayan dan penjual ikan. Hal ini sangat  menegaskan tindakan tersebut dapat merugikan banyak pihak.

Pemahaman yang kurang dari masyarakat mengenai penjagaan lingkungan tercemar menjadi salah satu permasalahan yang perlu diatasi. Kondisi ini sangat diperlukan peran pemerintah untuk berpartisipasi dalam penjelasan pemahaman kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya kebersihan. Baik di daratan maupun di lautan.

Pada dasarnya kesadaran tersebut berasal dari pribadi masing-masing. Oleh karena itu, upaya pelestarian yang kita lakukan merupakan suatu kebijakan bagi pihak terkait. Hal tersebut dapat meningkatkan produktivitas agar dampak yang terjadi tidak semakin merugikan masyarakat.

Baca juga: Gaya Hidup: Hidup Dengan Sadar, Imbas Besar Bagi Bumi dan Laut

Editor: J. F. Sofyan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan