Bumi dan Sisa Kerusakannya

“Apa Tuhan mulai bosan, melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa” -Ebiet G.Ade

Meski lagu tersebut cukup lawas, namun nyatanya penggalan dari bait per bait di lagu tersebut masih sangat relevan dengan keadaan saat ini. Ya, 2021, dimana banyak bencana yang turun sebagai teguran, namun malah dianggap sebagai isu ‘musiman’.

Selain itu, kita dihadapkan dengan pandemi yang tidak tahu kapan perginya.

Walau awal mula virus-virus tersebut belum dipastikan darimana kehadirannya, namun banyak hipotesa yang menyebutkan bahwa virus tersebut hadir karena adanya konsumsi hewan yang tidak selayaknya dikonsumsi. Hewan tersebut menyebarkan virus karena dagingnya di makan manusia, zoonosis sebutannya.

Penyediaan makanan oleh alam sebenarnya sudah cukup, namun kita masih enggan puas dan mengeksploitasi sampai ‘pucuk’. Ah sudahlah, tak usah terlalu jauh membicaran asal muasal virus tersebut muncul. Ada masalah yang lebih nyata dan kompleks yang mengancam kita, sebagai manusia.

Ya, rusaknya lingkungan hidup serta habitat alami sehingga terjadi kematian masal hewan-hewan penyeimbang ekosistem. Trenggiling, Kalelawar, Macan, Gajah, Monyet, Orang utan, contoh hewan darat tersebut hadir sebagai penyeimbang ekosistem di darat. Hiu, Paus, Lumba-Lumba, Penyu, pun sebagai penyeimbang, namun di laut.

Berbicara tentang masifnya penurunan populasi mereka, tidak terlepas dari tindakan kita sebagai manusia. Hadirnya ekspoitasi sumber daya alam, pembukaan lahan di hutan, dan segala hiruk pikuk asap pembakaran, turut menjadi alasan segala jenis bencana termasuk penyakit hadir di depan mata.

Overfishing (penangkapan ikan berlebih), Illegal fishing (penangkapan ilegal), buangan limbah industri berbahaya ke sungai sampai laut, pun sampah plastik, tidak mau kalah untuk ikut andil dalam pengerusakan. Mereka menyerang bak predator biota laut yang tidak bisa dikalahkan, hadir sebagai monster laut yang begitu menyeramkan, dan datang bagai rudal tanpa tuan, yang selalu siap menghancurkan dan menyebabkan hilangnya keseimbangan di alam.

Ah  mungkin tadi terlalu sastra, kini saya ingin membagikan beberapa data dan fakta yang bikin mulut menganga, dan mata terbelangga.

Menurut penelitian Jambeck yang di publish beberapa tahun yang lalu, menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat 2 penghasil sampah plastik terbesar di Dunia, setelah negeri Tiongkok.

Lainnya, menurut sekretariat konservasi tentang keanekaragaman hayati 2016, sampah di lautan telah membahayakan lebih dari 800 spesies biota laut.

Lalu ada pula menurut Earth Policy Institute, ada 2 juta kantong plastik yang digunakan setiap menit oleh masyarakat dunia.

Di salah satu artikel di Forbes.com, ribuan mikroplastik ditemukan pada daging ikan.

Hasil observasi tim film Pulau Plastik, menemukan setidaknya ada kepingan mikroplastik dalam setiap centi feses manusia.

Sebentar, masih ada lagi.

Ironis, 2019 tercatat menjadi tahun terpanas yang terjadi di antartica, suhu tersebut mencapai 18,3 °C.

Selanjutnya, Sebanyak 28 triliun ton es bumi telah mencair dalam kurun waktu 1994-2017. Jika di jabarkan, 28 triliun ton es sama dengan lapisan es setinggi 200 meter yang menutupi pulau Jawa, Madura, dan Bali.

Lainnya, Permukaan Arctic menyusut hingga kurang dari 3,74 Juta kilometer atau 50%nya, mulai dari 1970, hingga kini.

Dirasa Sudah cukup. Fakta-fakta tersebut sepertinya sudah membuat kengerian tersendiri untuk saya, atau mungkin juga untuk anda.

Berbicara tentang solusi, terdengar memang sangat sulit, karena dunia termasuk kita didalamnya sudah terikat dengan kapitalisasi industri tanpa henti. Sebenarnya sudah cukup banyak solusi yang katanya efektif untuk mengurangi kerusakan alam, salah satunya seperti hadirnya Paris Agreement sebagai langkah untuk pengurangan emisi karbon.

Namun nyatanya, walau beberapa negara termasuk Indonesia menyepakati perjanjian tersebut, tapi perjanjian hanya sebatas hitam di atas putih. Untuk implementasi? Dirasa sangat jauh!

Indonesia contohnya. Ya, negeri yang katanya paru-paru dunia. Sejak Indonesia ikut meratifikasi Paris Agreement pada 2016, nyatanya tidak ada perubahan yang cukup siginifikan. Malah, pembukaan lahan sawit masih saja tetap masif. PLTU? Terus saja beroperasi, malah semakin ditambah.

Yang membuat publik kecewa, baru-baru ini pemerintahan Indonesia menghapus limbah FABA sebagai limbah berbahaya (B3). Penghapusan aturan ini di atur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Mengherankan? Sangat! Katanya turut ikut mengurangi gas emisi, lalu nyatanya malah ingin membunuh secara perlahan warganya sendiri.

Ah sudahlah, memang sangat sulit, padahal, setiap segala sesuatu yang berpotensi merusak lingkungan, sudah dilarang keras oleh berbagai peraturan di Indonesia. Saya ingin berkhayal, jika undang-undang tersebut bukan sebatas di atas kertas dan pemerintah serta koprporasi serius dalam penanganan, mungkin Indonesia sudah menjadi surga bagi dunia.

Kita menjadi pelopor atas penanaman hutan Mangrove, menjadi role model atas representasi keindahan alam, menjadi langganan kunjungan wisatawan, menjadi importir buah dan sayuran segar, menjadi taman terumbu karang terbesar, dan.. saya lupa cuci muka, karena ini hanya berkhayal.

Sekarang, bumi hanya sisanya. Sisa-sisa kerusakaan yang dibiarkan menganga, dan berharap bumi memulihkan dirinya sendiri. Tidak, bumi tidak sekuat itu. Nantinya, akan banyak bencana-bencana yang hadir menyapa kita. Walau pastinya kita semua berharap itu tidak datang.

Untuk kita, teruslah bersuara, melakukan aksi nyata, dan terus bagikan keresahan bersama. Karena kita hidup dari alam, dan akan mati untuk alam.

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan