Mitos Larangan Memakai Baju Hijau di Pantai Selatan Jawa Menurut Pandangan Islam dan Sains

Mistisme dalam Islam disebut tasawuf. Menurut H. M. Amin Syukur, tasawuf adalah Latihan dengan kesungguhan (riya-dloh, mujahaddah) untuk membersihkan hati, mempertinggi iman dan meperdalam aspek kerohanian yang dilakukan dalam rangka mendekatkan diri manusia kepada Allah SWT sehingga segala perhatiannya hanya tertuju kepada-Nya.

Wilayah lautan merupakan sumber kehidupan dengan banyak mitos berbau mistis yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat.

Masyarakat perlu waspada terhadap keberadaan lautan agar tidak menjadi malapetaka berupa kematian, bencana alam, bahkan wabah penyakit.

Salah satu mitos lautan yang dipercayai dan tersebar luas di masyarakat bagian Selatan Pulau Jawa, yaitu Nyi Roro Kidul yang konon dalam legenda dianggap sebagai penguasa mistis lautan yang membentang luas dari Selat Bali sampai Selat Sunda.

Dalam kitab Babad Tanah Jawa bahkan disebutkan cerita tentang kisah Nyi Roro Kidul yang membantu Panembahan Senopati untuk mendirikan Kerajaan Mataram Islam.

Kita semua pasti sering mendengar mengenai mitos Ratu Pantai Selatan yang cukup terkenal sampai seluruh nusantara, yaitu larangan memakai pakaian berwarna hijau jika berkunjung ke pantai selatan yang konon katanya warna hijau adalah warna favorit Nyi Roro Kidul, sehingga siapapun yang memakai pakaian berwarna hijau akan terseret ke tengah laut dan akan sulit ditemukan.

Hal ini tidak berlandaskan ilmu sains, karena secara ilmu pengetahuan warna hijau jika bercampur dengan birunya air laut akan sulit untuk ditemukan jika orang tersebut terseret gelombang. Sedangkan khusus untuk pantai selatan memang warna lautnya beda dengan laut kebanyakan berwarna biru bersih.

Dengan ombak laut yang tinggi dan besar, laut pantai selatan didominasi warna hijau. Oleh karena itu, bila ada pengunjung yang terseret ombak dan memakai baju hijau dikhawatirkan akan menyulitkan tim SAR dalam pencarian.

Dalam Islam, mitos tidak didasari landasan ilmiah seperti ini termasuk dalam bentuk tathayyur atau thiyarah. Hal ini termasuk dalam kesyirikan, karena thiyarah menggantungkan hati pada perkara yang dapat mendatangkan kebaikan atau bahaya dan bersifat khayalan (tidak punya kaitan apa-apa).

Para ulama berkata bahwa tathayyur atau thiyarah adalah beranggapan sial dengan sesuatu yang didengar atau dilihat, serta beranggapan sial dengan suatu tempat ataupun waktu. Kaidah tathayyur atau thiyarah yang diharamkan adalah bila dijadikan alasan untuk melakukan atau membatalkan sesuatu.

Hukum thiyarah dapat dirinci menjadi dua:

1. Dihukumi syirik akbar (syirik besar) jika meyakini bahwa yang dianggap mendatangkan sial itu bisa berpengaruh dengan sendirinya dalam mendatangkan atau menolak bahaya.

2. Dihukumi syirik ashgar (syirik kecil) jika meyakini bahwa yang dianggap mendatangkan sial itu hanya menjadi sebab dalam mendatangkan atau menolak bahaya.

Mitos larangan memakai baju hijau di pantai selatan Jawa dapat dihukum syirik bila diyakini mendatangkan sial atau celaka.

Seperti lebih memilih mengenakan baju berwarna lain karena takut mitos ini terjadi dan selalu dalam kegelisahan ketika berada di pantai selatan,  maka hal ini dihukumi syirik.

Hamba yang bertauhid sejati akan menganggap warna pakaian di suatu tempat tidak memiliki pengaruh bahaya apapun.

Hal yang dapat dilakukan agar tetap tenang dan tidak beranggapan sial dalam kondisi ini adalah dengan tetap melakukan hal yang diinginkan dan bertawakal serta berdoa kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

Allah Ta’ala berfirman:

‎وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Dalam tinjauan sains lainnya, kondisi wilayah pantai selatan dikaitkan dengan fenomena alam rip current atau biasa disebut arus pecah.

Arus laut yang mematikan ini mudah ditemukan di lautan dengan ombak besar seperti pantai selatan Jawa.

Arus pecah terjadi akibat tabrakan dua gelombang atau lebih. Hal ini menyebabkan munculnya jalur air yang sempit (biasanya kurang dari 9 meter) yang menarik benda apapun dari bibir pantai ke tengah laut. Jika sampai hal tersebut terjadi, maka korban akan sulit diselamatkan.

Perairan pantai selatan berwarna hijau ini menyebabkan pengunjung yang terjebak di rip current dan memakai baju hijau sulit terlihat dari permukaan.

Siapapun tidak akan sadar ada orang yang kesulitan akibat rip current. Fenomena arus pecah di pantai selatan ini lebih masuk akal dan dapat dijelaskan secara ilmiah daripada kaitannya dengan penguasa lautan bahkan larangan memakai baju berwarna hijau.***

Baca juga: Mitos Aul: Kisah Manusia Berkepala Serigala yang Pernah Menjadi Penjaga Hutan dan Mata Air

Editor: J. F. Sofyan

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan