Perairan Pesisir Pantai Tanjung Bunga Kota Makassar dalam Intaian Pencemaran Logam Berat

Perairan kota Makassar merupakan area penting untuk transportasi perairan. Sebagai salah satu wilayah pesisir yang dipenuhi dengan berbagai kegiatan antara lain kegiatan industri, perikanan, pelabuhan, hotel, wisata laut dan pemukiman rumah, di bawah pengaruh kegiatan ini, limbah-limbah yang dihasilkan dapat langsung masuk ke ekosistem perairan, salah satunya adalah logam berat.

Saat ini, konsentrasi logam antropogenik di lingkungan meningkat  pesat akibat percepatan proses industrialisasi di  Makassar (Werorilangi, Shinta, 2013; Ishak, 2017).

Berikut ini data konsentrasi logam berat yang diperoleh dari beberapa penelitian dalam rentang waktu 2013-2016 di perairan lepas Pantai Kota Makassar:

  • Tahun 2013-2014 konsentrasi logam Pb sekitar 0,0970 -110 ppm, Cd sekitar 0,030-0,729 ppm, dan Cu sekitar 0,020-0,165 ppm.
  • Tahun 2015-2016 konsentrasi Pb sekitar 2,372-5,694 ppm, Cd sekitar 0,351-0,695 ppm, dan Hg sekitar 0,569-1,382 ppm (Setiawan, 2015; Supriadi, 2016).
  • Konsentrasi logam berat Pb dan Cd pada sedimen di perairan pesisir Makassar berkisar antara 0,38-2,58 ppm dan 0,05-0,25 ppm (Werorilangi et al.,2016).
  • Distribusi  Pb dan Zn terlarut masing-masing sekitar 0,016-0,198 ppm dan <0,002-0,083 ppm, sedangkan dalam kondisi padat masing-masing sekitar 0,465-2,182 ppm dan 19,329-80,283 ppm (Najamuddin et al., 2016;Noor dan Kabangnga, 2021).

Pencemaran laut adalah hasil kegiatan manusia yang mengakibatkan masuknya atau bercampurnya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lainnya ke dalam lingkungan laut, sehingga mengakibatkan penurunan mutu sampai pada taraf tertentu, akibatnya lingkungan laut tidak lagi memenuhi standar mutu dan/atau fungsinya (PP.No 19 Tahun 1999).

Perairan pesisir merupakan salah satu jenis perairan yang rentan terhadap risiko pencemaran karena merupakan tempat bermuaranya sungai dan merupakan tempat terakumulasinya polutan (zat tercemar) yang dibawa oleh aliran sungai.

Di antara banyak limbah laut, limbah logam berat berbahaya bagi tubuh manusia. Logam berat yang ada di dalam air suatu saat akan turun dan mengendap di dasar perairan membentuk endapan sehingga sangat mungkin logam berat tersebut akan mencemari biota laut (udang, kerang, kepiting) yang mencari makan di dasar perairan.

Mengonsumsi organisme laut yang  terkontaminasi logam berat dapat merusak sistem biokimia dan menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan hewan (Khan et al., 2009; Heru Setiawan, 2014).

Aksi peringatan perlindungan laut di Kota Makassar.

Perairan pesisir di sekitar kawasan metro Tanjung Bunga merupakan saluran pembuangan (kanal) Jongaya yang memisahkan Makassar sampai dengan 6.565 meter.

Terdapat sebuah pintu  kontrol yang memecah kanal  menjadi  dua  arah, yaitu Kanal  Sinrijala, yang mengarah ke Sungai Pampang dan Kanal Pannampu yang langsung menuju laut. Masing-masing kanal ini panjangnya 4.000 meter (Sudding et al.,2012; Heru Setiawan, 2014).

Perairan di sekitar kawasan metropolitan Tanjung Bunga terletak di antara dua sungai, yaitu Sungai Jeneberang dan Sungai Tallo.

Penyebab penurunan kualitas air di sekitar kawasan metropolitan Tanjung Bunga akan berasal dari tiga sumber dominan, yaitu konsentrasi penduduk di kota, rumah sakit dan hotel yang membuang limbahnya ke laut tanpa  pengolahan terlebih dahulu di sekitar kota Makassar dan kegiatan pertanian di hulu sungai Jeneberang dan Tallo (Payung et al., 2013;Heru Setiawan, 2014).

Kegiatan pembangunan di wilayah darat dan laut yang masih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan minimnya upaya mitigasi pada akhirnya mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan pesisir dan laut serta kelestarian sumber daya alam (Supriyanto, 2017).

Pemerintah daerah harus turun tangan mengambil kebijakan serta pengembangan teknik fisika dan biologi untuk meminimalisir pencemaran yang terjadi di perairan pesisir (Setiawan, 2015).

Contoh kebijakan yang dapat dilakukan adalah melakukan konservasi keanekaragaman hayati, mengembangkan bioteknologi, sistem pengelolaan terpadu wilayah pesisir dan laut (Supriyanto, 2017).

Selain itu, pencemaran logam berat pada wilayah perairan pesisir dapat diminimalisir dengan melakukan penanaman pohon mangrove.

Menurut Fitter, 1982 dan Rini, 2008, pohon mangrove diketahui memiliki kemampuan dalam mengatasi konsentrasi logam berat di sekitarnya dengan cara ameliorasi (meminimalisir toksin dengan cara melokalisasi toksin dengan organ tertentu dan cara toleransi) pada pohon mangrove dengan cara mengembangkan sistem metabolik yang berpengaruh terhadap konsentrasi toksik.***

Baca juga: Populasi Penyu: Sudahlah Jarang, Kini Bertarung dengan Logam Berat

Editor: J. F. Sofyan

Referensi:

Heru Setiawan. (2014). Pencemaran Logam Berat Di Perairan Pesisir Kota Makassar Dan Upaya Penanggulangannya. Info Teknis EBONI, 11(1), 1–13.

Ishak, N. I. (2017). Analisis Risiko Lingkungan Logam Berat Merkuri Pada Risk Analysis of Heavy Metal Weight Mercury in Sea Sediment in. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(2), 88–92.

Noor, A., & Kabangnga, F. (2021). Distribusi Spasial dan Faktor Kontaminasi Logam Berat di Pesisir Kota Makassar. Jurnal Kelautan Tropis, 24(1), 93–101. https://doi.org/10.14710/jkt.v24i1.9619

Setiawan, E. S. (2015). Konsentrasi Logam Berat Padaair Dan Sedimen Di Perairan Pesisir Provinsi Sulawesi Selatan. Forest Rehabilitation Journal, 3(1), 67–79.

Supriyanto. (2017). Strategi Pengendalian Kerusakan Dan Pencemaran Kawasan Pesisir Pantai. jurnal Saintek Maritim, 16(2), 151–162.

Widaningrum, Miskiyah, & Suismono. (2007). Bahaya Kontaminasi Logam Berat Dalam Sayuran dan Alternatif Pencegahan Cemarannya. Buletin Teknologi Pascapanen Pertanian, 3(1), 16–27.

Zubair, A., Selintung, M., Ibrahim, R., Ramadhani, B. S., Lingkungan, D. T., Teknik, F., Hasanuddin, U., & Gowa, K. (2018). ANALISIS SEBARAN LOGAM MERCURI ( Hg ) DISEKITAR PERAIRAN PANTAI TANJUNG BUNGA KOTA MAKASSAR. Prosiding Seminar Ilmiah Nasi Onal Sains Dan Teknologi Ke -4 Tahun 2018, 4(November), 470–481.

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan