Begini Dampak Tambang Pasir Laut dan Makassar New Port bagi Orang Kodingareng

Pernah berkunjung ke Pulau Kodingareng yang terletak di wilayah Kepulauan Spermonde, Makassar? Kalau kamu googling, kamu bisa lihat bagaimana indahnya pulau tersebut.

Saking indahnya, Pulau Kodingareng juga disebut-sebut sebagai surga tersembunyi di Makassar dan sering kali dikunjungi oleh para pelancong. 

Sayangnya, keindahan laut tersebut semakin memudar karena adanya aktivitas tambang pasir laut yang dilakukan perusahaan asal Belanda, Boskalis, dan megaproyek reklamasi Makassar New Port yang digadang-gadang mampu meningkatkan sistem perekonomian Indonesia Timur.

Mengenal Kodingareng Lebih Dekat

Secara geografis, Pulau Kodingareng (Kodingareng Lompo) terletak pada 1190 16’00 BT dan 050 08’54 LS dengan luas sekitar 48 ha dan ketinggian 1,5 meter dari permukaan air laut.

Pulau Kodingareng berbatasan dengan Selat Kodingareng di sebelah barat, Kota Kodingareng di sebelah timur, perairan laut Pulau Bonetambung di sebelah utara, dan perairan laut Kabupaten Takalar di sebelah selatan. 

Pulau Kodingareng memiliki karakteristik fisik yang sangat dinamis karena letaknya yang berada pada pertemuan arus antara perairan Selat Makassar dan Laut Jawa sehingga mendapat pengaruh kuat dari perairan Laut Jawa dan Selat Makassar di waktu musim barat dan mendapat pengaruh dari Laut banda yang melewati Selat Selayar dan Selat Makassar pada musim timur.

Secara ekonomi, orang Kodingareng memiliki profesi yang cukup beragam; ada yang bekerja sebagai pedagang, pekerja swasta, dan paling banyak sebagai nelayan. Meski beragam, hampir 90 persen dari 4.500 penduduk Kodingareng menggantungkan hidup mereka di laut sebagai nelayan. Oleh karena itu, tidak heran kalau Kodingareng disebut juga sebagai pulau nelayan.

Pekerjaan sebagai nelayan menjadi sumber utama roda perekonomian masyarakat Kodingareng. Jika hasil tangkapan berlimpah, maka sirkulasi perekonomian di pulau ini juga berjalan lancar. Begitu pun sebaliknya, jika tangkapan nelayan berkurang atau tidak ada sama sekali, maka sirkulasi ekonomi di pulau ini akan terhambat, bahkan macet total.

Tradisi Melaut Orang Kodingareng

Orang Kodingareng memiliki pengetahuan tentang wilayah tangkap yang diwariskan secara turun temurun, sejak mereka berusia tujuh sampai sepuluh tahun. Lewat penamaan lokal, mereka menandai wilayah tangkap dan menjalin relasi yang kuat dengan laut. Misalnya, penamaan Copong Lompo sebagai wilayah tangkap utama orang Kodingareng yang sampai saat ini menjadi warisan leluhur mereka dan tidak bisa ditukar oleh apa pun.

Selain mengenal wilayah tangkap dengan penamaan lokal,  orang Kodingareng juga mengenal dua musim, yakni musim timur (antara bulan April sampai Oktober) dan musim barat (antara bulan November sampai Maret).

Saat musim timur, nelayan Kodingareng mencari ikan di Copong Lompo, sedangkan pada musim barat, mereka lebih mengutamakan mencari ikan di sekitar wilayah Bone Pama dan Bone Pute yang berjarak 2 sampai 3 mil dari Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan karena arus musim barat menyulitkan para nelayan untuk melaut di daerah Copong Lompo. 

Bukan cuma musim timur dan barat, orang Kodingareng juga mengenal musim teduh, yaitu musim peralihan dari musim timur ke barat atau sebaliknya. Di musim inilah para nelayan Kodingareng akan mencari ikan di wilayah Gossea yang terletak 17 mil dari Pulau Kodingareng.

Sementara itu, pengetahuan tentang alat tangkap juga menjadi bagian penting dari aktivitas nelayan Kodingareng. Awalnya, nelayan Kodingareng menggunakan alat tangkap pancing. Pada perkembangannya, mereka mulai mengenal berbagai jenis alat tangkap yang sampai saat ini masih digunakan, yaitu pancing, panah, dan jaring. 

Relasi orang Kodingareng dengan laut tidak hanya ditunjukkan lewat pengetahuan wilayah dan alat tangkap, tapi juga lewat tradisi penghormatan orang Kodingareng kepada laut yang ditunjukkan lewat pantangan dan keharusan. Mulai dari larangan menurunkan kaki ke air laut atau menyebut nama hewan buas saat melaut; keharusan membawa pisang, telur, dan songkolo (olahan beras ketan) 7 warna untuk persembahan laut; sampai kewajiban untuk saling menghargai sesama nelayan.

Sayangnya, tradisi tersebut sudah jarang dilakukan orang Kodingareng karena sebagian besar wilayah tangkap mereka sudah dikuasai oleh Boskalis dan Makassar New Port.

Rencana Mewah Berujung Bencana Besar

Proyek tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan Kodingareng merupakan kegiatan pendukung dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Makassar New Port (MNP). Sebanyak 90 ribu meter persegi pasir laut diangkut setiap harinya untuk mendukung material pembangunan MNP.

Rencana pembangunan MNP sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Makassar. Pelabuhan yang akan dibangun dengan luas 1.428 ha ini dicanangkan akan menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia Timur.

Pada 2016, MNP masuk ke dalam PSN yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017. 

Sementara itu, PT Royal Boskalis dengan kapal pengeruknya Queen of the Netherlands sudah mulai melakukan penambangan sejak 13 Februari 2020. Penambangan tersebut dilakukan di zona tambang pasir laut Blok Spermonde, tepat berada di wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng yaitu Copong Lompo, Copong Ca’di, Bonema’lonjo, dan Pungangrong.

Berdasarkan hasil kajian tim WALHI Sulawesi Selatan, diperoleh data bahwa keuntungan pemilik konsesi perusahaan tambang per harinya adalah sekitar Rp1,3 miliar dengan tiga kali pengangkutan (3 x 30.000 meter kubik) dikalikan dengan 14.500 (1 meter kubik dihargai sebesar 1 dollar). Sementara itu, keuntungan PT Royal Boskalis sebagai pemegang tender proyek reklamasi MNP adalah sebesar EUR75 juta atau setara dengan 1,2 triliun.

Namun, bukan kesejahteraan yang diperoleh orang Kodingareng dari proyek mewah tersebut, melainkan kesengsaraan. Inilah yang mendorong para nelayan dan perempuan Kodingareng untuk melakukan aksi unjuk rasa tolak tambang pasir dengan mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Oktober 2020 lalu.

Dalam aksi tersebut, 600 nelayan dan warga Kodingareng turut menandatangani tuntutan terkait penghentian kapal tambang pasir laut di wilayah tangkap mereka.

Kerusakan Ekosistem Laut sampai Kerugian Ekonomi Masyarakat Kodingareng

Sebelumnya, masyarakat Kodingareng hidup sejahtera dengan rata-rata penghasilan nelayan sebesar Rp200 ribu sampai Rp2 juta. Selain menjual langsung hasil tangkapan nelayan, para perempuan Kodingareng juga mengolah hasil tangkapan tersebut untuk dijadikan produk rumah tangga.

Beberapa hasil olahan berbahan dasar ikan yang diolah oleh perempuan Kodingareng antara lain adalah abon-abon, otak-otak, bakso ikan, ikan kering, kerupuk, dan pepes. 

Akan tetapi, sejak adanya aktivitas tambang pasir laut, nelayan dan perempuan Kodingareng cukup banyak mengalami penderitaan dan kerugian, baik secara material maupun nonmaterial. 

Bagi nelayan Kodingareng, adanya aktivitas tambang pasir laut dan reklamasi ini telah mengubah kehidupan nelayan. Perubahan tersebut meliputi:

1. Pendapatan nelayan menurun drastis karena air laut yang keruh akibat aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap mereka. Bahkan, beberapa nelayan Kodingareng telah menjual perahu milik mereka untuk menyambung hidup. 

2.  Ketinggian dan arus ombak di sekitar perairan Copong Lompo berubah drastis sejak adanya aktivitas tambang pasir laut. Ketinggian ombak yang tadinya hanya mencapai satu meter, kini mencapai tiga meter. Selain ombak yang tinggi, nelayan Kodingareng juga kesulitan menghadapi arus ombak yang datang tanpa jeda sehingga menyulitkan mereka untuk mencari ikan. 

3. Tingkat kecelakaan antarnelayan dan tenggelamnya perahu milik nelayan di Copong Lompo semakin tinggi perubahan arus ombak tersebut.

4. Terumbu karang yang menjadi habitat biota laut mengalami kerusakan akibat aktivitas kapal tambang pasir laut oleh kapal Queen of the Netherlands.

5. Terganggunya ekosistem laut akibat tambang pasir laut tersebut mengakibatkan abrasi sekitar pantai Kodingareng sehingga keselamatan warga pun terancam.

6. Banyak nelayan yang pergi meninggalkan anak dan istri mereka untuk mencari pekerjaan baru agar dapat menyambung hidup.

Tambang pasir laut dan reklamasi MNP tidak hanya berdampak buruk terhadap kehidupan para nelayan, tapi juga para perempuan Kodingareng. Sejak adanya tambang pasir laut, mereka tidak punya pendapatan sehingga utang mereka semakin menumpuk, hubungan dengan suami menjadi tidak harmonis, dan anak-anak terancam putus sekolah akibat tidak ada biaya.

Banyak dari mereka yang berhenti berjualan karena kehabisan modal, menggadaikan perhiasan untuk menyambung hidup, merasa sedih karena suami tidak mendapat hasil tangkapan, merasa kesepian karena suami akhirnya meninggalkan pulau untuk mencari penghidupan baru, dan merasa terancam karena tingkat abrasi dan banjir yang semakin tinggi akibat aktivitas tambang pasir laut.

Melihat kondisi seperti ini, akankah pemerintah dan para pemangku kepentingan mau mengesampingkan kepentingan pribadi mereka untuk negara? 

Bergabung dengan ribuan masyarakat Kodingareng untuk menyelamatkan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat Kepulauan Spermonde, tandatangi petisinya disini !

Laut Indonesia milik negara, bukan milik para penguasa! 

Baca laporan lengkapnya  : http://bit.ly/risetspermonde 

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Tanggapan