Anugerah Hutan Mangrove Indonesia untuk Mitigasi Perubahan Iklim

mangrove

Hutan mangrove merupakan salah satu kunci penting dalam ekosistem pesisir laut yang memiliki fungsi untuk menjaga kestabilan lingkungan dan komunitas sosial, termasuk menjaga pesisir dari badai ataupun tsunami, erosi pantai, kenaikan permukaan laut, sampai menyediakan sumber pencairan nafkah untuk kegiatan perikanan dan ekowisata.

Mangrove juga telah dimanfaatan untuk menjadi kerajinan masyarakat lokal seperti pembuatan batik, makanan serta minuman dari bahan mangrove.

Di sisi lain, hutan mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyimpan karbon atau “carbon sink”. Mangrove bekerja sebagai penyimpanan karbon yaitu mampu menyimpan karbon dioksida (CO2) dari udara atau atmosfer.

Dengan fungsinya sebagai penyerap CO2, peran mangrove dapat membantu dalam mitigasi perubahan iklim dengan mengurangi efek rumah kaca dan peningkatan suhu global. Setidaknya ada empat sumber dimana mangrove bisa menjadi tempat penyimpanan CO2, yaitu:

1. Fotosintesis: Daun mangrove yang mengandung klorofil memerlukan proses fotosintesis untuk mengubah CO2 dan air menjadi glukosa (gula) dengan bantuan sinar matahari.

2. Penyimpanan dalam biomassa: Pohon mangrove merupakan salah satu tumbuhan yang memiliki proses pertumbuhan yang cepat dan akan bertambah pula biomassanya. Hal ini akan menjadi tempat penyimpanan CO2 dalam bagian pohon mangrove seperti kayu, daun, ranting, dan akarnya.

3. Penyimpanan dalam tanah: Hutan mangrove juga menyimpan karbon dalam tanah. Lapisan tanah lumpur yang ada di wilayah hutan mangrove memiliki kemampuan tinggi untuk menyimpan karbon. Selain itu, ketika serasah terjatuh dan terkubur dalam tanah maka CO2 yang berada dalam serasah tersebut akan terperangkap dalam bentuk bahan organik tanah.

4. Retensi karbon: Hutan mangrove juga berperan dalam menahan sedimen dan limbah organik yang terbawa oleh air dari daratan ke laut. Hal ini akan mengurangi jumlah CO2 yang akan terlepas ke atmosfer.

Beberapa cara mangrove menyimpan karbon yaitu dengan biomassa, serasah, dan pemendapan di tanah [6].
Beberapa cara mangrove menyimpan karbon yaitu dengan biomassa, serasah, dan pemendapan di tanah. / Foto: Ilustrasi: Zoe Shribman / www.coastalbreezenews.com

Bagaimana Upaya Konservasi Mangrove Indonesia Menjadi Potensi Penyerapan CO2 di Dunia?

Indonesia memiliki salah satu anugerah alam yaitu kawasan hutan mangrove. Dikutip dari website Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, pada hasil pencatatan tahun 2015, luas Kawasan hutan mangrove Indonesia sebesar 3.489.140,68 Hektar (Ha).

Jumlah ini setara dengan 23% ekosistem mangrove dunia yang memiliki total luas 16.530.000 Ha. Di mana hal tersebut menjadikan Indonesia salah satu negara yang memiliki mangrove terluas.

Distribusi hutan mangrove dan Kawasan lindung hutan mangrove di Indonesia. Nilai persentasi menunjukkan total luasan Kawasan konservasi hutan mangrove regional dari total seluruh luasan hutan mangrove di Indonesia. Grafik donat atau pie chart mengindikasikan Kawasan konservasi hutan mangrove (abu-abu) dan bukan Kawasan konservasi hutan mangrove (putih) [8].
Distribusi hutan mangrove dan Kawasan lindung hutan mangrove di Indonesia. Nilai persentasi menunjukkan total luasan Kawasan konservasi hutan mangrove regional dari total seluruh luasan hutan mangrove di Indonesia. Grafik donat atau pie chart mengindikasikan kawasan konservasi hutan mangrove (abu-abu) dan bukan kawasan konservasi hutan mangrove (putih). / Gambar: Sidik dkk, 2018

Selain itu, sekitar 22% dari seluruh luas mangrove di Indonesia merupakan area perlindungan untuk konservasi dan diperkirakan dari perlindungan tersebut telah menyediakan sekitar 0.82 – 1.09 Petagram Karbon (PgC) perhektar-1 dari penyimpanan karbon [8].

Bahkan dengan melindungi mangrove dapat mencegah kehilangan 0.07-0.21 PgC pertahun-1 dari potensinya sebagai penyimpan karbon (Mudiyarso et al., 2015).

Secara global, hutan mangrove menyimpan sekitar 20 PgC [9], dan rata-rata keseluruhan hutan mangrove Indonesia menyediakan rata-rata sekitar 3.14 PgC. Sehingga hampir 15% dari jumlah karbon yang tersimpan ada di hutan mangrove Indonesia dan dengan terbentuknya daerah perlindungan hutan mangrove bisa mencegah kehilangan tempat penyimpanan karbon hingga 10% pertahunnya.

Namun dengan peran dan fungsi mangrove yang sangat besar terdapat beberapa permasalahan yang dapat mengancam kestabilan atau keberlangsungan mangrove di Indonesia seperti deforestasi atau penggunaan lahan secara luas, penebangan mangrove tanpa izin, pencemaran, perubahan iklim, dan pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan kelestarian ekosistem.

Studi menunjukkan bahwa kegiatan deforestasi menyebabkan kehilangan hutan mangrove sekitar 430.000 ha sejak 1985 hingga 2019 atau jika dibuat rata-rata pertahun adalah 12.647 hektar [10]. Selain itu, deforestasi  hutan mangrove di Indonesia juga dapat menyebabkan kehilangan karbon ke atmosfir hingga 0.19 – 0.95 PgC pertahun [11,12].

Bagaimana Upaya yang Telah Dilakukan untuk Menjadikan Indonesia Sebagai Pusat Penyimpanan Karbon Dunia dari Ekosistem Mangrove?

Di Indonesia, telah dikembangkan skema perdagangan karbon yang melibatkan mangrove sebagai sumber penyerapan karbon. Skema ini bertujuan untuk memberikan insentif ekonomi kepada pihak yang menjaga, mengelola, atau merehabilitasi hutan mangrove guna mempromosikan keberlanjutan lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Salah satu skema yang ada adalah Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia.

Program ini melibatkan kompensasi finansial kepada pemilik atau pengelola hutan mangrove yang berhasil menjaga atau memulihkan hutan mangrove, sehingga mencegah atau mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.

Dalam skema perdagangan kredit karbon mangrove dari program REDD+, nilai ekonomi yang dihasilkan dari penjualan kredit karbon digunakan untuk mendukung keberlanjutan dan keberlangsungan upaya pelestarian dan restorasi mangrove [13, 14].

Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam skema pasar karbon internasional, seperti mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) di bawah Protokol Kyoto. Dalam skema ini, proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, termasuk proyek restorasi atau konservasi hutan mangrove, dapat menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan di pasar karbon internasional.

CDM memungkinkan negara maju (negara yang termasuk aneks 1) dengan target pengurangan emisi untuk melaksanakan proyek penurunan emisi di negara berkembang (negara non-aneks 1).

Negara aneks dan bukan aneks telah di atur dalam protokol kyoto dibawah Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC).

Proyek-proyek ini menghasilkan pengurangan emisi terukur dan dapat mengklaim Pengurangan Emisi Bersertifikat atau Certified Emission Reductions (CER). Setiap CER setara dengan satu ton CO2 dan dapat diklaim bagi negara maju (termasuk dalam aneks 1) sebagai upaya mereka dalam mereduksi emisi [15].

Alur skema dari Clean Development Mechanism (CDM) [15]. / Gambar: Telang, S. (2011) / Green Clean Guide

Selain program pemerintah dan skema internasional, juga terdapat inisiatif dan proyek-proyek konservasi mangrove yang bekerja sama dengan perusahaan swasta atau lembaga bukan pemerintah.

Skema ini melibatkan pemberian kompensasi atau pembayaran kepada pemilik atau pengelola mangrove sebagai imbalan atas upaya mereka dalam menjaga ekosistem mangrove dan mengurangi emisi karbon.

Meskipun begitu, skema perdagangan karbon dari mangrove di Indonesia masih dalam pengembangan dan terus berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian hutan mangrove.

Skema ini tidak semata-mata untuk perekonomian tetapi untuk memberikan melestarikan fungsi ekosistem salah satunya hutan mangrove yang berfungsi untuk penyerapan karbon dan menghindari perubahan iklim atau gas rumah kaca.

Upaya Sederhana dalam Memahami dan Memberikan Pembelajaran dari Fungsi Mangrove untuk Menyimpan Karbon

Secara eksplisit, nilai dari penyerapan karbon dan bagaimana perdagangan karbon dari hutan mangrove bisa memberikan sebuah proyek konservasi untuk kelestarian hutan mangrove merupakan sebuah kompleksitas yang mungkin perlu fokus dalam memahami hal tersebut.

Namun beberapa upaya dapat dilakukan untuk memberikan pembelajaran bagaimana fungsi mangrove dalam memberikan kelestarian dan mitigasi dari dampak global seperti perubahan iklim yaitu melalui edukasi berkala kepada anak-anak muda.

Edukasi ini memerlukan kurikulum sebagai petunjuk teknis implementasi proses pembelajaran dari sebuah topik besar dalam hal ini “Kelestarian mangrove untuk mitigasi perubahan iklim”. Selain itu upaya konsep fun-education dapat dilaksanakan untuk memantik ketertarikan anak-anak muda dalam memahami fungsi ekosistem hutan mangrove dan manfaatnya dalam hidup kita.***

Baca juga: Urgensi Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik Di Laut Berperspektif Gender: Bagaimana Perempuan Mampu Memainkan Peran Melawan Sampah Plastik Di Laut?

Editor: J. F. Sofyan

Sumber:

[1] Barbier, E. B., Hacker, S. D., Kennedy, C., Koch, E. W., Stier, A. C., & Silliman, B. R. (2011). The value of estuarine and coastal ecosystem services. Ecological monographs81(2), 169-193.

[2] Barbier, E. B. (2016). The protective service of mangrove ecosystems: A review of valuation methods. Marine pollution bulletin109(2), 676-681.

[3] Azzahra, P.S. (2022). Batik mangrove, harta karun tersembunyi dari ujung brebes. Diakses 1 Juni 2023. https://kumparan.com/putri-sausan-azzahra/batik-mangrove-harta-karun-tersembunyi-dari-ujung-brebes-1yX5HpDnz1D

[4] BBKSDA Jatin. (2019). Kopi mangrove, buah menjaga kebutuhan mangrove di Pemekasan. Diakses 1 Juni 2023. https://ksdae.menlhk.go.id/berita/5452/Kopi-Mangrove-Buah-Menjaga-Keutuhan-Mangrove-di-Pamekasan.html

[5] Suryaningtyas, F. (2022). 10 Makanan dan minuman ini terbuat dari tumbuhan mangrove lho!. Diakses 1 Juni 2023. https://www.idntimes.com/food/dining-guide/fasrinisyah-suryaningtyas-1/makanan-minuman-terbuat-dari-tumbuhan-mangrove

[6] Lamb, M. (2022). Mangrove forests are powerhouses in storing carbon. Diakses 1 Juni 2023. https://www.coastalbreezenews.com/news/community/clubs_and_organizations/mangrove-forests-are-powerhouses-in-storing-carbon/article_3bf0eb9e-cc16-11ec-9df4-a7debcf65e10.html

[7] Kementerian Lingkungan Hiudp dan Kehutanan. (2017). Siaran Pers: Miliki 23% ekosistem mangrove dunia, Indonesia tuan rumah konferensi internasional mangrove 2017. Diakses 2 Juni 2023. http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/561

[8] Sidik, F., Supriyanto, B., Krisnawati, H., & Muttaqin, M. Z. (2018). Mangrove conservation for climate change mitigation in Indonesia. Wiley Interdisciplinary Reviews: Climate Change9(5), e529.

[9] Donato DC, Kauffman JB, Murdiyarso D, Kurnianto S, Stidham M, Kanninen M (2011) Mangroves among the most carbon-rich forests in the tropics. Nat Geosci 4:293–297

[10] Arifanti, V. B. (2020, April). Mangrove management and climate change: a review in Indonesia. In IOP conference series: earth and environmental science (Vol. 487, No. 1, p. 012022). IOP Publishing.

[11] Murdiyarso, D., Purbopuspito, J., Kauffman, J. B., Warren, M. W., Sasmito, S. D., Donato, D. C., … & Kurnianto, S. (2015). The potential of Indonesian mangrove forests for global climate change mitigation. Nature climate change, 5(12), 1089-1092.

[12] Arifanti, V. B., Kauffman, J. B., Hadriyanto, D., Murdiyarso, D., & Diana, R. (2019). Carbon dynamics and land use carbon footprints in mangrove-converted aquaculture: The case of the Mahakam Delta, Indonesia. Forest ecology and management, 432, 17-29.

[13] Enrici, A. M., & Hubacek, K. (2018). Challenges for REDD+ in Indonesia. Ecology and Society, 23(2).

[14] Sofia, E. (2019). Implikasi Hukum Paris Agreement Melalui Program REDD+ Berbasis Blue Carbon Di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(2), 174-187.

[15] Telang, S. (2011). What is CDM?. Diakses 2 Juni 2023. https://greencleanguide.com/what-is-cdm/

Artikel Terkait

Persaingan Nelayan Versus Perusahaan Perikanan Raksasa

Pada September 2022, laporan Greenpeace Asia Timur berjudul “Fake My Catch – the unreliable traceability in our tuna cans” menemukan bahwa kapal-kapal perikanan Taiwan yang memasok hasil tangkapan ke merek makanan laut Amerika Serikat, Bumble Bee, melalui perusahaan pengolah tuna, Fong Chun Formosa (FCF), diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai produksinya.

Penerapan Kampung Ikan Berbasis Teknologi Hatchery dalam Optimalisasi Percepatan Kemandirian Pangan Perikanan Nasional

Salah satu kisah sukses teknologi hatchery adalah hatchery skala rumah tangga (HSRT) yang terdapat dibagian utara Bali.

Teknologi ini dikembangkan oleh Balai Besar Riset Perikanan Budidaya Laut Gondol Bali dan dengan pesat diterapkan oleh nelayan – nelayan setempat yang awalnya ingin mengadakan diversifikasi usaha dari perikanan budidaya secara tradisional ke perikanan budidaya skala industri seperti tambak dan keramba jaring apung.

Tanggapan